Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pencatutan Nama Presiden, Polri Tunggu Hasil MKD dan Kejagung

Kompas.com - 04/12/2015, 15:37 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengatakan bahwa kepolisian belum bergerak untuk menindaklanjuti kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden karena menunggu proses yang berjalan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan penyelidikan oleh Kejaksaan Agung.

Badrodin tidak ingin Polri berebut alat bukti rekaman pembicaraan dengan MKD dan kejaksaan.

"Supaya nanti tidak terjadi seperti berebutan masalah rekaman," kata Badrodin di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Badrodin mengungkapkan, Polri ingin menunggu hasil sidang MKD dan penyelidikan Kejaksaan Agung.

Polri, ia sebut, baru akan bereaksi jika hasil penyelidikan kejaksaan menemukan adanya unsur pidana dalam rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Kalau dari situ memang ada pidana umumnya. Kita harus lihat pidananya apa. Pidana umum itu kan ada delik aduan, ada yang bukan. Kalau bukan bisa langsung, kalau delik aduan tunggu laporan," ujar Badrodin.

Kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden tengah disidangkan oleh MKD. Menteri ESDM Sudirman Said dan bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin telah memberikan keterangan kepada MKD.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan bahwa Kejagung membuka penyelidikan atas pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan oleh Setya. 

Kasus itu akan diselidiki dengan konstruksi dugaan pemufakatan jahat mengarah ke tindak pidana korupsi.

"Tentang pemufakatan jahat sendiri kan ada di hukum positif dan itu diatur dalam undang-undang," kata Prasetyo.

Penyelidikan oleh Kejaksaan Agung atas dugaan pemufakatan jahat yang diduga dilakukan Setya dilakukan tanpa menunggu hasil putusan sidang (MKD).

"Tidak ada kaitannya dengan itu. MKD kan masalah etik, kita murni masalah hukum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto di kantornya, Rabu (2/12/2015) siang.

Amir mengatakan bahwa perkara tersebut termasuk delik korupsi. Oleh karena itu, tidak perlu ada aduan atau laporan atas perkara itu untuk menindaklanjutinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Nasional
Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com