BOGOR, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mencampuri sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Pramono menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara dugaan pencatutan nama kepala negara oleh Setya pada mekanisme di DPR.
"Pemerintah tidak ingin mencampuri masalah tersebut," ucap Pramono di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (23/11/2015).
Mantan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan itu menambahkan, pemerintah juga tidak akan masuk dalam perdebatan perlu atau tidaknya sidang MKD terhadap Setya dilakukan secara terbuka. Pemerintah percaya pada mekanisme yang akan dilakukan oleh MKD.
Ia kembali memastikan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan berbicara mengenai renegosiasi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia di luar empat poin yang ditetapkan. Keempat poin itu adalah divestasi, pembaruan pembagian royalti, pembangunan smelter, dan pembangunan Papua.
"Pesiden menghormati proses di MKD. Presiden minta tidak ada lagi polemik," kata Pramomo.
Hari ini, MKD menggelar rapat internal terkait kasus yang diadukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.
Dalam laporannya ke MKD, Senin (16/11/2015) pekan lalu, Sudirman menyebut Setya meminta saham kepada Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.