Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Seragam Dinas, Oknum Imigrasi Ikut Gerebek dan Peras Pengusaha Taiwan

Kompas.com - 21/11/2015, 20:55 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Eko Hadi mengungkapkan peran masing-masing dari komplotan pemeras direktur asal Taiwan, Yuan Ming Hsi.

Salah satunya, Aji (29) yang merupakan oknum pegawai Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

Saat memeras Yuan, 27 Oktober 2015 lalu, Aji berperan memang sebagai seorang pegawai Keimigrasian dengan berseragam lengkap.

Keberadaan Aji sengaja ditampilkan untuk meyakinkan Yuan bahwa dirinya bersalah karena melibatkan petugas Imigrasi.

"Tersangka Aji ini masih berdinas di Kantor Imigrasi. Dia juga menakut-nakuti korban dengan seragam resmi. Intinya, meyakinkan korban kalau penggerebekan itu resmi. Padahal, kegiatan penggerebekan itu tidak resmi," kata Eko kepada pewarta di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (21/11/2015).

Selain Aji, masih ada oknum pegawai Kementerian Hukum dan HAM, Deni (36), yang ikut dalam komplotan tersebut. Namun, yang hanya menggunakan seragam adalah Aji seorang.

Selebihnya, ada yang mengaku sebagai wartawan dan anggota Mabes Polri. Peristiwa ini sudah dikoordinasikan Polda Metro Jaya kepada tempat para oknum pegawai tersebut bekerja.

Para pegawai nantinya akan diberi sanksi yang setimpal dengan perbuatan mereka itu.

Bersama dengan Aji dan Deni, polisi turut mengamankan Novi (35) sebagai otak rencana pemerasan, Yoga (31) yang mengaku anggota Mabes Polri sekaligus pelaksana rencana-rencana Novi, Rizky (23) sebagai fotografer, Minggus (51) dan Boyke (70) yang adalah oknum wartawan, dan Sangaji (39) yang membantu pencairan uang hasil memeras Yuan.

Kedelapan orang itu ditahan di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, masih ada tiga orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Metrio, Sandra, dan Robert yang adalah seorang Warga Negara Nigeria.

Para tersangka dijerat Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com