Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Tak Terima Disebut Memidanakan Aktivis Antikorupsi

Kompas.com - 06/11/2015, 11:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak terima jika dirinya disebut memidanakan aktivis antikorupsi dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Ronny Maryanto.

Pada Pemilu Presiden 2014, Ronny melaporkan Fadli Zon ke Panwaslu Semarang atas dugaan bagi-bagi uang saat dia berkampanye di Pasar Bulu, Semarang.

Fadli kemudian melaporkan Ronny ke Bareskrim atas pencemaran nama baik. (Baca: Dukung SE "Hate Speech", Fadli Zon Curhat Pernah Difitnah di Medsos)

"Tidak benar jika dikatakan saya berusaha memidanakan seorang aktivis antikorupsi. Yang benar adalah saya mengadukan seseorang yang saya anggap telah merugikan nama baik saya, tanpa sama sekali saya melihat latar belakang profesinya," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/11/2015).

Fadli menilai, tidak relevan jika ada pemberitaan yang berusaha menonjolkan label "aktivis antikorupsi" dari yang bersangkutan dalam kasus pencemaran nama baik.

Sebagai mantan aktivis, dia menilai label itu tidak terlalu penting untuk ditonjolkan. (Baca: Soal Saran Ganjar, Ronny Tak Mau Pakai "Pasal Karet" untuk Fadli Zon)

"Ketika masyarakat dunia memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin gerakan antikorupsi melalui Global Organizations of Parliamentarians Againts Corruption (GOPAC), saya pun tidak merasa perlu untuk menggembor-gemborkan hal itu," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Fadli menambahkan, ketidakbenaran tuduhan Ronny bukanlah pendapat dia pribadi, melainkan fakta hukum sebagaimana kesimpulan Panwaslu Semarang. Pada intinya, Panwaslu menyatakan tuduhan tersebut tidak terbukti.

"Bukan hanya tidak benar, banyak orang pada waktu itu justru menduga tuduhan tersebut sengaja dilontarkan yang bersangkutan untuk tujuan mendiskreditkan capres-cawapres Prabowo-Hatta," katanya.

Setelah melaporkan ke Bareskrim, kini Fadli mengaku sudah hampir lupa mengenai kasus pencemaran nama baik ini. Dia baru mengingatnya lagi setelah kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang dan diberitakan media. (Baca: "Kalau Begini, Masyarakat Takut Melapor, Nanti Tidak Ada Lagi Pemilu Bersih")

Fadli menambahkan, kelanjutan proses hukum terhadap Ronny jelas bukan atas kendalinya, melainkan berjalan karena berfungsinya sistem penegakan hukum.

"Yang jelas saya sama sekali tidak mempunyai rasa dendam, tidak memiliki kebencian, apalagi ngotot ingin memenjarakan yang bersangkutan," kata Fadli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Beyo'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Beyo"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Nasional
Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Nasional
1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

Nasional
Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Nasional
PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

Nasional
Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Nasional
Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com