Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermasalah, 15 Calon Anggota Ombudsman Direkomendasikan Tidak Dipilih

Kompas.com - 26/10/2015, 17:43 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses seleksi calon anggota Ombudsman kini sudah mencapai tahapan persiapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Sebanyak 36 calon yang terpilih akan mengikuti tahapan seleksi itu.

Namun, di antara mereka ada sejumlah calon yang bermasalah.

Anggota Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3), Hendrik Rosdinar mengungkapkan, proses penelusuran jejak rekam terhadap 36 calon anggota Ombudsman dilihat dari enam aspek.

Keenam aspek itu adalah ketaatan hukum, integritas, sensitivitas gender, kapabilitas, relasi dengan parpol dan bisnis, dan kinerja di lingkungan.

"Ada lima kandidat yang kami temukan punya persoalan dalam ketaatan hukum," ujar Hendrik usai menyerahkan hasil penelusuran jejak rekam kepada panitia seleksi Ombudsman di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (26/10/2015).

Dalam temuan itu, ada kandidat yang sudah dilaporkan ke polisi terkait pencemaran nama baik.

Ada pula kandidat yang diduga terlibat dalam perusahaan terkait kejahatan lingkungan. Selain itu, ada calon yang dilaporkan melakukan penyelewengan anggaran selama menjadi pejabat publik.

"Kemudian ada calon yang dilaporkan karena dugaan penistaan agama, kemudian juga ada calon yang dilaporkan karena melakukan tindak kekerasan terhadap orang lain," papar Hendrik.

Sementara itu, jika dilihat dari aspek integritas, ada enam calon yang memiliki catatan dari gabungan lembaga swadaya masyarakat ini.

Enam calon itu diketahui mendukung kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengarahkan pengadaan barang dan jasa untuk perusahaannya, gratifikasi, dan tidak taat membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Dari aspek sensitivitas gender, ada seorang calon yang dilaporkan istrinya karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Kami tidak ingin pelaku KDRT, pelaku kekerasan seksual jadi anggota ombudsman," ucap Hendrik yang menjadi Divisi Advokasi Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA).

Sedangkan relasi dengan parpol dan bisnis, setidaknya ada lima calon anggota Ombudsman yang menjadi pengurus partai dan calon anggota legislatif.

Selain itu, ada 12 calon anggota Ombudsman yang memiliki catatan buruk di lingkungan kerjanya seperti penyalahgunaan wewenang, leadership yang buruk, konflik kepentingan, mosi tidak percaya, dan kontroversial.

Lantaran banyak calon yang bermasalah, Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) yang terdiri dari YAPPIKA, Indonesia Corruption Watch (ICW), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Indonesia Budget Center (IBC), dan IPC meminta pansel tidak meloloskan mereka yang mempunyai catatan buruk.

Dari 36 calon yang ada, MP3 hanya merekomendasikan 10 orang calon. Sementara 15 calon tidak direkomendasikan dan 11 calon dipertimbangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com