Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermasalah, 15 Calon Anggota Ombudsman Direkomendasikan Tidak Dipilih

Kompas.com - 26/10/2015, 17:43 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses seleksi calon anggota Ombudsman kini sudah mencapai tahapan persiapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Sebanyak 36 calon yang terpilih akan mengikuti tahapan seleksi itu.

Namun, di antara mereka ada sejumlah calon yang bermasalah.

Anggota Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3), Hendrik Rosdinar mengungkapkan, proses penelusuran jejak rekam terhadap 36 calon anggota Ombudsman dilihat dari enam aspek.

Keenam aspek itu adalah ketaatan hukum, integritas, sensitivitas gender, kapabilitas, relasi dengan parpol dan bisnis, dan kinerja di lingkungan.

"Ada lima kandidat yang kami temukan punya persoalan dalam ketaatan hukum," ujar Hendrik usai menyerahkan hasil penelusuran jejak rekam kepada panitia seleksi Ombudsman di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (26/10/2015).

Dalam temuan itu, ada kandidat yang sudah dilaporkan ke polisi terkait pencemaran nama baik.

Ada pula kandidat yang diduga terlibat dalam perusahaan terkait kejahatan lingkungan. Selain itu, ada calon yang dilaporkan melakukan penyelewengan anggaran selama menjadi pejabat publik.

"Kemudian ada calon yang dilaporkan karena dugaan penistaan agama, kemudian juga ada calon yang dilaporkan karena melakukan tindak kekerasan terhadap orang lain," papar Hendrik.

Sementara itu, jika dilihat dari aspek integritas, ada enam calon yang memiliki catatan dari gabungan lembaga swadaya masyarakat ini.

Enam calon itu diketahui mendukung kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengarahkan pengadaan barang dan jasa untuk perusahaannya, gratifikasi, dan tidak taat membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Dari aspek sensitivitas gender, ada seorang calon yang dilaporkan istrinya karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Kami tidak ingin pelaku KDRT, pelaku kekerasan seksual jadi anggota ombudsman," ucap Hendrik yang menjadi Divisi Advokasi Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA).

Sedangkan relasi dengan parpol dan bisnis, setidaknya ada lima calon anggota Ombudsman yang menjadi pengurus partai dan calon anggota legislatif.

Selain itu, ada 12 calon anggota Ombudsman yang memiliki catatan buruk di lingkungan kerjanya seperti penyalahgunaan wewenang, leadership yang buruk, konflik kepentingan, mosi tidak percaya, dan kontroversial.

Lantaran banyak calon yang bermasalah, Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) yang terdiri dari YAPPIKA, Indonesia Corruption Watch (ICW), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Indonesia Budget Center (IBC), dan IPC meminta pansel tidak meloloskan mereka yang mempunyai catatan buruk.

Dari 36 calon yang ada, MP3 hanya merekomendasikan 10 orang calon. Sementara 15 calon tidak direkomendasikan dan 11 calon dipertimbangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com