JAKARTA, KOMPAS.com — Wasekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah membenarkan kabar mengenai surat edaran berisi larangan bagi anggota Fraksi PDI Perjuangan bepergian ke luar kota dan luar negeri pada 19-31 Oktober 2015.
Basarah mengatakan, hal itu dilakukan untuk mencermati dinamika politik jelang setahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Tentu PDI Perjuangan bertanggung jawab atas berbagai kemungkinan situasi dan kondisi politik yang berkembang menjelang setahun pemerintahan Jokowi-JK," kata Basarah, Senin (19/10/2015).
Saat ini, pembahasan RAPBN 2016 sedang dilakukan. Melalui surat tersebut, seluruh fraksi diharapkan mencermati setiap perkembangan pembahasan.
Pembahasan itu dinilai penting karena akan menyangkut kesejahteraan masyarakat. Di samping itu, Fraksi PDI Perjuangan memiliki kepentingan untuk merealisasikan janji kampanye Jokowi-JK. Oleh karena itu, pengawasan terhadap pembahasan RAPBN 2016 diperlukan.
"Ini terutama dalam hal turut menjaga dan menyukseskan janji-janji pemerintahan Jokowi-JK kepada rakyat pada saat Pilpres 2014 lalu," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.