JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain meminta semua pihak tidak berasumsi terlalu luas dalam melihat pihak-pihak yang terlibat di balik kasus korupsi dana bantuan sosial di Provinsi Sumatera Utara.
"Jangan terlalu melebar. Lihat pokok kasusnya dulu, lihat kaitannya apa, suap-menyuap kaitannya apa. Ke sana dulu, kan kita bisa lihat nanti," ujar Zulkarnain di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Hal itu disampaikan terkait penetapan Sekretaris Jenderal DPP Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka dalam pengelolaan anggaran di Provinsi Sumatera Utara. Zulkarnain meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil perkembangan kasus ini.
"Kasus itu kan berentet mulai dari permasalahan akuntabilitas atau temuan dalam dana bansos. Lantas dengan masalah ini, ya ada tindakan pengadilan yang dilakukan kejaksaan. Kan ini berangkaian terus," kata dia.
KPK menetapkan Rio sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara. Penetapan Patrice sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan dari kasus yang menjerat Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, sebagai tersangka. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.