Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Mati Dinilai Tak Timbulkan Efek Jera bagi Pelaku

Kompas.com - 10/10/2015, 02:59 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Vonis hukuman mati masih digunakan pemerintah untuk menegakkan hukum. Pro dan kontra mengenai eksekusi mati itu mengemuka ketika diberlakukan pada 14 korban terpidana mati di bulan Januari dan Mei 2015.

Namun, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai praktik vonis mati justru tak efektif untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.

"Kalau berkaca pada kasus terorisme, apakah yang melakukan pengeboman layak divonis mati? Apakah dengan divonisnya terpidana terorisme kasus pengeboman akan berhenti? Tidak kan? Tidak pernah ada efek jera," kata Tim Divisi Pembelaan Sipil dan Politik Kontras, Putri Kanesia, di Kantor Kontras, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Menurut Putri, banyak yang belum memahami apakah orang-orang yang divonis mati tersebut benar-benar melakukan tindak kejahatan yang harus dilakukan secara berat. Jila memang orang-orang tersebut terbukti melakukan kejahatan berat seperti mengedarkan narkoba atau pembunuhan berencana, belum tentu pula proses hukum yang dilakukan sudah benar. 

Belum transparan

Putri menilai proses hukum yang dilakukan pemeritah belum transparan. Proses hukum yang dilakukan kepolisian cenderung tertutup dan tidak memberi akses luas pada masyarakat. "Yang dimunculkan adalah subjektivitas bahwa memang benar dia yang melakukan tindakan pembunuhan dan sebagainya," ucap Putri.

Vonis yang tepat, menurut Putri, adalah hukuman seumur hidup, namun disesuaikan dengan derajat keterlibatan tersangka. Aparat Penegak Hukum mulai dari Kepolisian, Kejaksaan hingga Pengadilan harus melakukan proses hukum yang sesuai, apakah sesuai dengan tindakan yang dilakukan tersangka atau tidak.

"Hukuman mati tidak jadi solusi karena hukuman yang diberlakukan hingga saat ini belum sesuai proses hukum yang benar, banyak dipaksakan. Kita bisa bilang ini pemidaan yang dipaksakan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com