Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Temukan Indikasi Pembiaran dalam Pembunuhan Salim Kancil

Kompas.com - 05/10/2015, 15:11 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman menyebutkan bahwa ada unsur pembiaran dalam kasus pembunuhan terhadap petani dan aktivis lingkungan hidup Salim Kancil di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur. Kesimpulan tersebut diperoleh Benny setelah tim investigasi Komisi III mendapatkan sejumlah keterangan dari masyarakat setempat, aparat kepolisian dan pihak keluarga Tosan yang juga menjadi korban penganiayaan. 

"Kami sudah mengunjungi rumahnya Salim Kancil dan datang ke balai desa dan mengadakan pertemuan dengan Kapolda, Kapolri dan bupati. Hasil pertemuan dengan Komisi III memang ada indikasi pembiaran," ujar Benny di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (5/10/2015).

Politisi Partai Demokrat tersebut menuturkan, Komisi III menduga ada oknum yang berasal dari kepolisian setempat, Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD yang turut mendukung pembiaran pembunuhan terhadap Salim. Oleh karena itu Benny mendesak aparat penegak hukum untuk mencari dan menindak tegas pihak-pihak yang berada di belakang layar.

"Kita minta pengusutan kepada Salim Kancil dan Tosan, kita minta kepada Kapolda dan Mabes Polri untuk memeriksa mantan Kapolres Lumajang, dan kepada anggotanya tanpa kecuali," kata dia.

Secara terpisah, anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menyebutkan tim investigasi Komisi III telah menemukan tiga fakta terkait pembunuhan Salim Kancil. Ketiga fakta tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi Komisi III DPR untuk disampaikan ke lembaga-lembaga terkait.

"Fakta pertama yang ditemukan adalah bahwa Pak Kancil bukan hanya sekadar aktivis yang hendak menyelamatkan lingkungan pantai di desanya saja. Melainkan juga seorang pemilik sawah yang sudah hancur dan lahan persawahannya tidak bisa ditanami lagi akibat penambangan pasir," kata Arsul dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin (5/10/2015).

Temuan kedua, kata dia, pihak Polres Lumajang dinilai kurang responsif pada saat menerima laporan dari korban ketika mendapatkan ancaman dari seseorang. (Baca: Komisi III DPR Bentuk Tim Investigasi dalam Pembunuhan Salim Kancil)

"Ketiga, terkesan bahwa jajaran dalam Pemda setempat juga membiarkan penambangan liar tersebut berlangsung terus karena sudah dua tahun lebih," jelas Arsul.

Atas ketiga fakta tersebut, Komisi III mendesak Polda Jatim untuk tidak hanya mengusut kasus tersebut dari sisi penganiayaan dan pembunuhan melainkan juga dari sisi perusakan lingkungan hidup dan penambangan ilegal (illegal mining). Lebih lanjut, Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini menuturkan bahwa Komisi III menduga Kepala Desa Selok Awar-Awar, Haryono, melakukan pembagian dana hasil penambangan pasir ilegal ke beberapa pihak tertentu. "Apabila Haryono mau membuka aliran dananya maka kalau perlu dia diberikan status justice collaborator," ujarnya..

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com