Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tak Jamin Pilkada dengan Calon Tunggal di Tiga Daerah Tidak Ditunda

Kompas.com - 02/10/2015, 17:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan hak politik pada satu pasang calon di tiga daerah untuk bisa mengikuti pilkada serentak Desember 2015 mendatang.

Meski ketentuan baru sudah keluar, namun pilkada di tiga daerah dengan calon tunggal, yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Timor Tengah Utara, masih mungkin ditunda jika calon tunggal tidak lolos verifikasi. Terkait hal tersebut, Tjahjo optimis pilkada akan tetap digelar di semua daerah.

"Pemerintah masih punya keyakinan dan komitmen bahwa pilkada serentak ini bisa diikuti oleh 269 provinsi, kota dan kabupaten," ujar Tjahjo di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Tjahjo menambahkan, munculnya satu pasang calon tidak pernah dibahas atau terpikirkan oleh pemerintah. Dalam hal ini, pemerintah juga tidak bisa menyalahkan partai politik yang tidak mengusung kadernya.

"Mungkin strategi parpol, mungkin tidak menemukan kecocokan dalam membangun koalisi antar partai politik," kata Tjahjo.

Meski begitu, hingga saat ini belum ada undang-undang yang mengatur sanksi bagi partai politik yang tidak mengajukan kader partainya sebagai calon kepala daerah. Padahal, menurut dia, partai politik memiliki tiga tugas, yaitu mempersiapkan calon kepala daerah, mempersiapkan calon anggota DPR, MPR, dan DPRD serta mempersiapkan calon presiden dan wakil presiden.

Sehubungan itu, Tjahjo menambahkan, tahun depan Kemendagri berencana membahas kembali bersama Bawaslu, KPU dan DPR untuk merevisi Undang-Undang Pilkada, dan Undang-Undang Partai Politik.

"Mudah-mudahan Kemendagri akan konsolidasi ke dalam. Di 2017, 2018 ada pilkada serentak. Akan ada sampel menggunakan e-voting. Kalau berhasil di Pileg 2019 nanti akan menggunakan e-voting dengan sebuah sistem yang terpadu. Baik pengawasnya, netralitasnya, sanksinya dan sebagainya," tambah Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Nasional
Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com