Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Pemeriksaan di Kejagung, Adik Atut Ditahan Sementara di Rutan Serang

Kompas.com - 26/09/2015, 15:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, adik kandung mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah, dipindahkan sementara dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung ke Rumah Tahanan Serang, Banten. Kepala Lapas Sukamiskin Edi Kurniadi mengatakan bahwa penitipan Wawan di Rutan Serang itu untuk kepentingan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung.

"Ya, dititipkan sementara di Rutan Serang untuk kepentingan pemeriksaan perkara yang ditangani Kejaksaan Agung," ujar Edi melalui pesan singkat, Sabtu (26/9/2015).

Edi mengatakan, Wawan ditempatkan di Rutan Serang hingga proses pemeriksaannya selesai. Namun, ia enggan membeberkan atas perkara apa Wawan diperiksa Kejagung.

"Soal perkara apa, saya tidak punya kewenangan. Sama dengan kenapa dipindah dan sampai berapa lamanya, bukan kewenangan saya untuk menjawabnya," kata Edi.

Wawan merupakan salah satu dari tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Banten, tahun anggaran 2011 dan 2012 yang ditangani Kejagung.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak mengatakan bahwa Wawan dipindah untuk menjalani sidang. "Tubagus CW dititip di Rutan Serang untuk menjalani sidang sejak Selasa lalu (22/9/2015) sampai sidang selesai," kata Wayan.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto mengaku tidak tahu bahwa Wawan dipindahkan sementara penahanannya. "Saya belum ada kabar itu," kata Amir.

Selain berkasus di Kejaksaan Agung, Wawan juga dijerat kasus korupsi dan pencucian uang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Wawan divonis lima tahun penjara dan diperberat menjadi tujuh tahun penjara dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak dan Banten yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi. Kasus yang menjeratnya telah berkekuatan hukum tetap sehingga Wawan dieksekusi ke Lapas Sukamiskin pada pertengahan Maret 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com