Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P: Masa Presiden Disuruh "Ngurusin" DPR

Kompas.com - 23/09/2015, 19:36 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mempertanyakan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan adanya izin tertulis dari presiden bagi penegak hukum yang ingin memeriksa anggota legislatif. Menurut dia, aturan tersebut hanya menambah beban kerja Presiden Joko Widodo.

"Kalau itu kan lebih ribet. Masa presiden itu ngurusin DPR juga. Bagaimana eksekutif ngurusin legislatif?" kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Ia menilai bahwa Pasal 245 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang mengatur adanya izin dari MKD atas upaya pemeriksaan itu sudah tepat. Jika MKD tidak memutuskan dalam 30 hari, maka penyidik bisa melakukan pemeriksaan. Adapun Pasal 245 Ayat (2) dan (3) menyebutkan bahwa izin tidak berlaku untuk anggota DPR yang tertangkap tangan, disangka melakukan kejahatan yang diancam pidana mati/seumur hidup, serta kejahatan terhadap kemanusiaan dan keamanan negara. Selain itu, izin juga tidak diperlukan untuk anggota DPR yang disangka melakukan tindak pidana khusus, seperti korupsi, narkotika, dan terorisme.

"Pertanyaanya, apakah mungkin untuk kepentingan ataupun mempertahankan hak hukum, legislatif itu bisa dicampuri oleh eksekutif?" ucap politisi PDI-P tersebut. (Baca Seskab: Izin Pemeriksaan Anggota DPR, Presiden Jamin Tak Halangi Proses Hukum)

Kendati mempertanyakan putusan MK itu, anggota Komisi III DPR ini menerima hal itu karena sifatnya yang final dan mengikat. Dia hanya berharap, kerja utama Presiden tidak terbebani oleh adanya aturan ini. (Baca MK: Pemeriksaan Anggota Parlemen Harus Melalui Persetujuan Presiden)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Nasional
Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Nasional
Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Nasional
Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Nasional
Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Nasional
Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com