Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teten Berkisah Jas Pertama dari Adnan Buyung yang Dipakai Saat Nikah

Kompas.com - 23/09/2015, 17:22 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengungkapkan duka cita atas meninggalnya Adnan Bahrum Nasution, atau yang akrab disapa Adnan Buyung. Ia mengaku banyak memiliki kenangan bersama pengacara senior tersebut.

Teten mengungkapkan, dirinya pernah bersama-sama Buyung saat mengikuti latihan kepemimpinan NGO di Tunisia sekitar tahun 1990. Saat itu, Teten menjalani pelatihan selama tiga bulan setelah dikirim oleh YLBHI.

"Bang Buyung waktu itu salah satu pengajar mengenai topik gerakan bantuan hukum di Indonesia," kata Teten, melalui pernyataan tertulis yang diterima Rabu (23/9/2015).

Menurut Teten, Buyung dipercaya menjadi pengajar lantaran konsep bantuan hukum struktural yang dirintisnya di Indonesia dijadikan model oleh kelompok pergerakan di banyak tempat. Selain Buyung, ada juga beberapa tokoh pergerakan dunia yang memberikan materi dalam pelatihan tersebut.

Teten melanjutkan, Buyung menjadi pengajar dalam pelatihan tersebut sambil menyelesaikan studi doktornya di Utrech, Belanda. Kala itu, kantor advokat Buyung di Jakarta harus tutup karena aktivitasnya yang dianggap melawan rezim Orde Baru.

Seusai mengikuti pelatihan, kata Teten, dirinya hampir setiap hari mendampingi Buyung menulis disertasinya menggunakan komputer. Buyung membaca, sedangkan Teten mendapat tugas mengetik. Seluruh hasil penulisan disertasi dikirim kepada seorang sekretaris Buyung di Belanda.

"Acapkali terjadi diskusi yang alot mengenai konsep-konsep yang akan ditulis. Kalau bahan disertasi sudah di-email ke Belanda, Bang Buyung biasanya mengajak jalan santai menikmati suanana petang yang indah di Hamamet dan mentraktir saya makan yang enak," ungkap Teten.

Selain ditraktir makan, Teten juga mengaku dibelikan jas oleh Buyung. Hadiah jas itu diberikan setalah Buyung mengetahui Teten tidak memiliki jas padahal musim dingin akan segera tiba. Buyung langsung memberikan jas yang tengah dikenakannya untuk Teten.

"Saya juga diberi hadiah jas bermerek oleh Bang Buyung, dan itu jas pertama yang saya punya," kenang Teten.

Jas tersebut, lanjut Teten, adalah jas pertamanya yang juga dikenakan untuk pernikahannya pada 1995 dan masih ia simpan sampai sekarang.

Teten menilai Buyung adalah seorang yang murah hati dan berintegritas. Ia berharap ajaran-ajaran Buyung dalam memajukan gerakan HAM dan demokrasi di Indonesia tetap dikenang selamanya.

"Sebelum meninggalkan saya di Tunisia, Bang Buyung juga memberi uang saku 300 USD dan menyuruh saya membeli pakaian yang pantas," ujarnya.

Adnan Buyung meninggal dunia pada usia 81 tahun di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015) sekitar pukul 10.15 WIB. Keluarga Buyung menyebutkan bahwa penyebab meninggalnya Buyung adalah penyakit komplikasi pada ginjalnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com