Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Dirawat, Adnan Sempat Sadar dan Minta Sop Buntut

Kompas.com - 23/09/2015, 12:13 WIB

KOMPAS.com — Pengacara Adnan Buyung Nasution meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015) pukul 10.17 WIB, pada usia 81 tahun. Jenazah dibawa ke rumah duka di Jalan Poncol Lestari Nomor 7, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Sebelum meninggal, Adnan sempat dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah. Putra Adnan Buyung, Maully Nasution, menceritakan sakit yang diderita ayahnya tersebut pada akhir pekan lalu saat ditemui di RSPI.

Awalnya, Adnan sakit gigi pada pekan lalu dan harus dioperasi. Namun, hal itu berdampak pada penyakit lainnya, yakni masalah ginjal dan jantung.

"Sudah ada penurunan fungsi ginjal sejak tahun lalu Desember 2014," kata Maully di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (20/9/2015). Menurut Maully, ayahnya harus melakukan cuci darah sebanyak tiga kali seminggu.

Lebih dari sepekan terakhir, Adnan dirawat di RSPI setelah keluhan sakit gigi. Pasca-operasi sakit gigi, kata Maully, Adnan enggan untuk makan.

"Awalnya beliau tuh sakitnya biasa, sakit gigi, lalu cuci darah, tapi memang tidak seperti orang normal," ujarnya.

Karena tidak ingin makan, asam lambung Adnan Buyung pun naik. Hal itu berdampak pada fungsi ginjal, lalu merembet ke paru-paru.

Sejak Sabtu (19/9/2015) malam, Adnan harus dirawat di ICCU karena debar jantungnya kencang. Di tubuhnya memang sudah dipasang delapan ring dan satu kali bypass setelah masalah jantung bertahun lalu.

Maully mengatakan, saat Adnan Buyung masuk ke ICCU belum memakai alat bantu. Kondisinya melemah. Tensi darah dan pasokan oksigen menurun. Sejak Minggu pagi akhirnya dipasang alat bantu.

"Akhirnya pasang ventilator, setelah dipasang, stabil, sadar. Masih bisa kenal, ada ventilator, kalau beliau mau ngomong ya dicatat di kertas," katanya.

Maully mengatakan, ayahnya sempat sadar. Namun, ‎Adnan hanya diperbolehkan makan makanan tertentu.

"Sakit di gigi lama, membuat ayah enggak mau makan. Kami kasih protein, makan puding, makan bubur ayam. Sedikit enggak ada gizinya," ‎ujar Maully.

Padahal, kata Maully, saat kondisi sadar, ayahnya sempat meminta makanan kesukaannya, yakni sop buntut. Tetapi, Adnan tidak bisa memakannya.

"Mau mintanya saja, tapi enggak berani makan akibat operasi (sakit gigi). Masih sakit giginya," tutur Maully.

Maully kemudian menceritakan masalah ginjal yang dialami ayahnya karena konsumsi obat darah tinggi sejak 40 tahun lalu. "Sekarang sudah 81 tahun, obat darah tinggi merusak ginjal," ujarnya.

Adnan adalah salah seorang pengacara senior di Indonesia. Selain itu, ia juga seorang aktivis sejak masa mudanya sampai sekarang.

Salah satu organisasi yang didirikannya adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Pada tahun 2007-2009, Adnan Buyung Nasution menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bagian Hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com