Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kejaksaan Mirip Tukang Pos..."

Kompas.com - 20/09/2015, 13:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Hukum dan Luar Negeri Kejaksaan RI, Jan Maringka, mengakui kelemahan kejaksaan dalam sistem pemidanaan di Indonesia.

"Kalau mau diibaratkan, kejaksaan itu mirip tukang pos saja," ujar Jan dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/9/2015).

Jan pun menjelaskan, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur wewenang kejaksaan sebatas menerima berkas perkara dari penyidik kepolisian dan menyatakan lengkap atau tidak. Kejaksaan tidak berperan serta meneliti pokok perkara.

Kejaksaan, lanjut Jan, juga tidak diberikan wewenang soal pemeriksaan tambahan dalam KUHAP. Pemeriksaan tambahan itu hanya diatur dalam peraturan kejaksaan. Namun, poin-poin di KUHAP dianggap mereduksi kejaksaan dalam menjalankan kewenangan itu.

Dalam KUHAP, lanjut Jan, hanya memberikan waktu 14 hari bagi kejaksaan untuk menelaah berkas perkara dari penyidik kepolisian sampai dinyatakan P21 alias lengkap.

"Bagaimana kita mau pemeriksaan tambahan, bagaimana kita mau gali fakta perbuatannya kalau cuma diberi waktu 14 hari memegang berkas (oleh KUHAP)?" ujar Jan.

"Penelaahan berkas untuk dinyatakan lengkap atau tidak saja sudah butuh waktu, belum lagi untuk panggil saksi, waktu 14 hari tidak akan cukup," lanjut dia.

Jan berharap peran kejaksaan ke depan dapat meningkat, bukan hanya sekadar menjadi "tukang pos", melainkan kejaksaan juga diharapkan turut serta dalam menggali fakta pokok perkara demi berkas perkara yang komprehensif dan bukan rekayasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com