Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kenaikan Tunjangan DPR, Misbakhun Minta Menkeu Tak Dijadikan "Kambing Hitam"

Kompas.com - 18/09/2015, 16:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun, meminta berbagai pihak, termasuk rekan-rekannya di DPR, untuk tidak mengambinghitamkan Menteri Keuangan terkait naiknya tunjangan anggota DPR. Sebab, usulan itu tidak datang semata-mata dari Menkeu dan belum tentu saat dibahas bisa disetujui bersama oleh DPR dan pemerintah.

Misbakhun menjelaskan, pada setiap awal siklus pembahasan RAPBN berlangsung, memang ada sebuah kebiasaan bahwa setiap lembaga dan kementerian melakukan penyesuaian anggaran yang akan dibelanjakan pada tahun berikutnya. Menurut dia, penyesuaian anggaran yang dibuat oleh lembaga dan kementerian mengacu pada asas kewajaran dan ketersediaan anggaran negara yang ada.

"Biasanya disesuaikan dengan laju inflasi sehingga belanja setiap lembaga dan kementerian secara proyek tidak mengalami penurunan nilai ekonominya," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Misbakhun menegaskan bahwa usulan kenaikan tunjangan anggota DPR RI dalam RAPBN 2016 yang saat ini sedang dibahas merupakan sebuah siklus penyesuaian penyusunan anggaran. Menurut dia, usulan itu disusun oleh Sekretariat Jenderal DPR yang memang secara kelembagaan mempunyai tugas untuk melakukannya.

"Jadi, proses awal penyesuaian tunjangan anggota DPR tidak datang dari menteri keuangan. Untuk itu adalah tidak tepat apabila kemudian ada pendapat menyalahkan Menkeu terkait isu kenaikan tunjangan anggota DPR karena usulan awal soal itu bukan dari dia," ucap politisi Partai Golkar ini.

Misbakhun menambahkan, sudah menjadi tugas Menkeu untuk menyusun RAPBN setiap tahunnya guna dibahas bersama dengan DPR melalui Badan Anggaran hingga disahkan menjadi APBN. Pembahasan RAPBN itulah yang akan menjadi keputusan bersama pemerintah dan DPR.

"Siklus dan proses ini harus dipahami oleh semua pihak supaya pemahaman publik menjadi utuh atas adanya usulan tunjangan anggota DPR saat ini. Jangan sampai kemudian ada pihak yang menyalahkan Menteri Keuangan soal tersebut. Kalau sampai masih ada yang ingin mempersalahkan Menteri Keuangan, maka itu adalah pembentukan opini yang sesat dan pasti mempunyai motif politik di balik itu," ucapnya.

Kementerian Keuangan melalui surat Nomor S-520/MK.02/2015 telah menyetujui kenaikan tunjangan anggota DPR meskipun angkanya di bawah usulan pihak Kesetjenan dan Badan Urusan Rumah Tangga DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com