Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Malu Bahas Tunjangan, Menkeu Seharusnya Membatalkan

Kompas.com - 18/09/2015, 10:59 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro diminta membatalkan kenaikan tunjangan anggota DPR, yang sudah terlanjur diketok dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. 

Manajer Advokasi dan Investigasi Seknas Forum Indonesia untuk Trasparansi Anggaran (FITRA) Apung Widadi mengatakan, Presiden Joko Widodo sendiri sudah menyatakan malu jika harus membahas gaji dan tunjangan di tengah kondisi ekonomi yang sulit seperti saat ini. 

"(Kami) menuntut Menkeu untuk segera melaksanakan perintah Presiden membatalkan tunjangan DPR karena tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini yang melemah," kata, Apung, Jumat (18/9/2015). 

Apung menilai, sejak awal tunjangan ini diusulkan dengan cara diam-diam dan tidak transparan pada pembahasan APBN-P 2015, saat DPR baru periode 2014-2019 dilantik. Ada kesengajaan menaikan tunjangan dari awal tanpa memperhatikan hasil kinerja DPR selama ini. 

"Dalam hal ini, BURT dan Sekjen paling bertanggungjawab sebagai pengusul kenaikan gaji dan tunjangan," ucap Apung. 

Ia khawatir jika tunjangan DPR akhirnya dinaikkan, maka akan menimbulkan parameter buruk bagi pemerintah untuk ramai ramai ikut menaikkan tunjangan. Padahal, seharusnya kenaikan tunjangan diikuti oleh peningkatan kinerja, bukan faktor ikut-ikutan. 

"Menkeu perlu intropeksi diri, jangan obral remunerasi. Tunjangan DPR ini menunjukkan lemahnya Menkeu dibawah Politisi DPR," kata Apung. 

Kementerian Keuangan melalui surat Nomor S-520/MK.02/2015 telah menyetujui kenaikan tunjangan Anggota DPR, meskipun angkanya di bawah usulan pihak Kesetjenan dan Badan Urusan Rumah Tangga DPR.

Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu, seperti dikutip harian Kompas: 

1. Tunjangan kehormatan  
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000.  
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000. 
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000. 

2. Tunjangan komunikasi intensif  
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000. 
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000.  
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000. 

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan  
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000.  
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000.  c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000. 

4. Bantuan langganan listrik dan telepon  
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com