Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kejahatan Siber oleh WNA Dominasi Pelanggaran Keimigrasian

Kompas.com - 11/09/2015, 18:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat terjadi peningkatan kasus pelanggaran keimigrasian yang dilakukan warga negara asing di Indonesia. Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Heru Susanto mengatakan, dalam dua tahun terakhir, terjadi peningkatan jumlah kasus pelanggaran keimigrasian sebesar 69 persen.

"Pada tahun 2013 saja terdapat 17 kasus, 2014 sebanyak 54 kasus, dan sampai Agustus tahun ini terdapat 56 kasus," kata Heru di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (11/9/2015).

Heru mengatakan, kasus yang menonjol salah satunya kejahatan siber atau cybercrime yang dilakukan WNA di Indonesia. Berdasarkan data yang dimiliki Ditjen Imigrasi, sebanyak 31 orang warga negara China dan Taiwan hasil penangkapan di Jakarta Utara pada 31 Juli 2015 lalu masih ditempatkan di rumah detensi Imigrasi dan masih menjalani penyidikan.

Kemudian sebanyak 92 orang warga negara China dan Taiwan telah diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke Ditjen Imigrasi. Sebanyak 15 orang di antaranya sudah dilakukan pemberkasan dan 11 orang masih menjalani penyidikan.

"64 orang sudah dideportasi dan satu orang meninggal," kata Heru.

Sementara itu, sebanyak 28 warga negara China dan Taiwan serta satu orang warga negara Indonesia yang tertangkap tangan di Bandung akhir Agustus lalu telah dilakukan pendetensian.

Sebanyak dua di antaranya masih dalam proses penyidikan, sementara seorang WNI ditahan di rumah tahanan negara. Kemudian, terhadap 48 orang warga negara China dan Taiwan yang ditangkap di Badung, Bali, seluruhnya telau didetensikan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, pada 21 Agustus 2015.

"Mereka masih dalam proses lidik," kata Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com