Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Seluruh Visa Calon Jemaah Haji Telah Selesai Diurus

Kompas.com - 08/09/2015, 15:39 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa sebanyak 155.200 visa para calon jemaah haji telah rampung diselesaikan oleh Kementerian Agama. Menurut Lukman, saat ini para calon jemaah haji yang tidak bermasalah maupun yang sempat bermasalah dengan visanya hanya tinggal menunggu jadwal keberangkatan sesuai dengan embarkasi yang telah ditetapkan.

“Memang keberangkatan itu tidak bisa otomatis ikut kloter berikutnya, karena belum tentu kloter berikutnya ada seat kosong yang bisa disisipi. Tapi itu kita bisa jamin pastikan mereka akan berangkat sebelum closing date tanggal 17 September nanti,” ujar Lukman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Lukman mengakui kementeriannya mengalami sejumlah permasalahan teknis yang menghambat pemberangkatan para calon jemaah haji tahun ini. Beberapa permasalahan teknis tersebut terkait dengan penyelesaian visa haji melalui sistem e-hajj yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Saudi Arabia.

“Kita bisa bayangkan jemaah indonesia adalah negara dengan 155.200 visa yang harus diurus. Nah sementara ketentuan yang baru ini dilakukan kepastiannya baru kita terima pertengahan Juni, 18 Juni lebih tepatnya. Jadi kita mulai 19 Juni sampai akhir Agustus itu tidak cukup waktu untuk mengentri data detail,” ujar Mantan Wakil Ketua MPR Periode 2009-2014 tersebut.

Lukman mencontohkan permasalahan teknis dalam sistem e-hajj, yaitu terkait dengan entry data para calon jemaah haji yang telah mendaftar. Ia menilai kementeriannya sudah bekerja keras selama 24 jam dan bekerja secara rinci untuk menghindari berbagai macam kesalahan dalam melakukan entri data para calon jemaah haji.

“Tahun ini harus juga diawali dengan entry data yang cukup besar, tidak hanya sekedar nama calon jemaah, alamat, umur, jenis kelamin tapi juga maskapai penerbangan yang digunakan, hotel yang digunakan di Mekah dan di Madinah, bahkan nama catering yang digunakan jemaah itu harus dituliskan dalam sistem e-hajj,” kata dia.

Selain entry data, permasalahan yang dinilai menghambat proses penyelesaian visa calon jemaah haji adalah terkait sistem baru yang bernama e-reader. Menurut Lukman, alur proses e-reader ini melibatkan sejumlah pihak, baik Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Arab Saudi sehingga memakan waktu yang cukup lama

“Jadi pemrosesannya dari Indonesia dikirim ke Kementerian Haji di Jeddah sana, di Arab Saudi. Dari Kementerian Haji dikirim ke Kemenlu (Kementerian Luar Negeri), dari Kemenlu dikirim ke KBSA (Kedutaan Besar Saudi Arabia) di sini, baru ke Kemenag, dan itu semuanya pakai e-reader. Jadi kalo ada salah sedikit saja misal miring meletakkan foto itu lalu kemudian di tolak oleh sistem,” jelas politisi PPP tersebut.

Lukman menilai sistem e-hajj saat ini justru menguntungkan Indonesia dan negara-negara lain peserta haji dalam melakukan pengelolaan data para calon jemaah haji yang akan berangkat. Ia menjanjikan bahwa pemerintah akan melakukan persiapan yang lebih matang dalam menghadapi kegiatan haji pada tahun berikutnya.

“Tentu tahun depan ini akan memudahkan kita. Karena kita sudah mengantisipasi itu dan kita belajar dari pengalaman ini sehingga tahun depan tidak akan terulang lagi,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com