JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengungkapkan kebakaran hutan yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia tidak lepas dari kebiasaan para petani yang membuka lahan dengan jalan pintas, yakni dengan membakar lahan. Hal ini dilakukan karena biaya untuk membuka lahan yang ramah lingkungan sangat mahal.
Siti pun menyiapkan sejumlah langkah untuk membenahi kerusakan hutan yang permanen ini. Salah satunya adalah pemberian subsidi kepada petani agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.
"Kenyataannya, ada petani kecil small holders dengan cara-cara tradisional dalam membuka lahan dan sistem pembakaran atau slash and burn. Ongkos buka lahan juga mahal jika dibandingkan yakni kurang lebih 700 ribu berbanding 2 juta per hektar," ujar Siti di Istana Kepresidenan, Senin (7/9/2015).
Dia mengungkapkan para petani tidak memiliki modal yang cukup untuk membuka lahan dengan baik. Hal ini, menurutnya, ditambah dengan sikap oportunis para pejabat pemerintah yang juga mengeruk untung dari aksi pembakaran ilegal tersebut.
Maka dari itu, pemerintah pun akan mengalihkan cara ekstensif yang dilakukan para petani dalam menggenjot hasil produksinya dengan cara yang lebih intensif. Cara intensif itu bisa dilakukan lewat pemupukan atau pun teknologi. Selain itu, pemerintah juga akan menyiapkan subsidi bagi para petani dalam pembukaan laha.
"Subsidi kepada petani untuk modal land clearing atau melalui DAK selain yang sudah ada seperti subsidi pupuk, atau kredit pertanian bunga kecil atau nol persen," ucap Siti.
Pemerintah bersama aparat penegak hkum juga akan lebih mengetatkan pengawasan dan penalti baik terhadap petani dengan orientasi pembinaan pengawasan dan baru kemudian penegakan hukum serta penegakan hukum kepada swasta yang melanggar.
"Pemerintah pun akan mengatur tata air gambut dengan mengatur kerapatan drainase, tutup drainase yang ekses atau berlebihan dan ditata ulang dengan canal blocking," ujar Siti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.