JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat mempertanyakan alasan pemerintah mengganti Komisaris Jenderal Budi Waseso dari jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Demokrat mendorong Dewan Perwakilan Rakyat untuk secara resmi menggunakan hak bertanya kepada pemerintah atas rotasi tersebut.
"Partai Demokrat paham bahwa parpol dan fraksi di DPR tidak berada dalam posisi menolak atau menyetujui pergantian panglima tinggi TNI dan Polri karena itu domain sepenuhnya TNI Polri. Sungguhpun demikian, DPR RI punya hak bertanya sesuai hak parlemen yang melekat," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Minggu (6/9/2015).
Menurut Demokrat, saat ini adalah momen yang tepat bagi DPR untuk meminta penjelasan Presiden Joko Widodo dan Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti. Demokrat menginginkan ada penjelasan kepada publik atas rotasi jabatan terhadap Budi.
"Penjelasan kepada publik yang jujur dan benar atas hal-hal di atas akan membuat polemik dan pergunjingan tentang Kabareskrim bisa segera diakhiri," ucap Syarief.
Penggunaan hak bertanya ini, sebut Syarief, juga untuk memastikan bahwa pergantian posisi di tubuh Polri dilaksanakan sesuai dengan undang-undang dan sistem yang berlaku. Demokrat berharap pergantian itu bebas dari unsur politik dan motif-motif lain yang tidak sesuai dengan kedudukan Polri yang independen.
Setidaknya ada dua pertanyaan yang dimintakan Partai Demokrat untuk dijawab Kapolri dan Presiden Jokowi. Demokrat mempertanyakan alasan penggantian Budi Waseso dan mekanisme di internal Polri dalam melakukan rotasi perwira tinggi Polri tersebut.
"Secara konkret, Partai Demokrat berpendapat pertanyaan tadi dapat disampaikan DPR RI, khususnya komisi yang relevan, kepada Kapolri dalam forum terbuka dan sampaikan pernyataan tertulis kepada presiden sesuai dengan hak bertanya yang dimiliki pada DPR," kata Syarief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.