Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kementerian dan KPK Akan Terbitkan Petunjuk Teknis soal Sengketa Lahan

Kompas.com - 22/08/2015, 04:30 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; serta Komisi Pemberantasan Korupsi akan menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) bersama untuk menyelesaikan segala macam bentuk sengketa lahan di Indonesia.

Menurut Tjahjo, juknis ini nantinya akan digunakan secara bersama untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan sumber daya alam dan permasalahan pertanahan serta kehutanan yang dinilai sudah tumpang tindih dan berpotensi merugikan negara. (Baca: Bahas Sengketa Lahan di Kawasan Hutan, Tiga Menteri Sambangi KPK)

“Kalau tidak, nanti dampaknya akan semakin meluas, dampak konflik mengenai berbagai hal dan kerugian negara yang cukup besar. Sehingga akan dipercepat prosesnya,” ujar Tjahjo seusai mendatangi Gedung KPK bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursydan Baldan, Jumat (21/8/2015).

Tjahjo menilai langkah ini merupakan upaya tiga kementerian dan KPK untuk melakukan penyelamatan dan pencegahan konflik sengketa lahan, serta penataan ulang peraturan mengenai kepemilikan lahan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar. Menurut dia, ketiga kementerian tersebut juga akan menerbitkan peraturan menteri bersama.

Siti menilai, peraturan yang ada saat ini masih sulit diimplementasikan dan saling tumpang tindih. Dengan diadakannya kerja sama antara tiga kementerian dan KPK, diharapkan dapat melahirkan sejumlah peraturan baru yang lebih jelas.

“Tadi makanya kita satukan aturannya. Jangan sampai ada norma yang konflik. Dan kita harus implementasikan segera karena masyarakat menunggu akan hak-haknya dan kehidupannya dimana tempat ia berada,” ujar Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com