JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri merampungkan berkas perkara korupsi penjualan kondensat. Dalam waktu dekat, penyidik akan menyerahkan berkas kepada Kejaksaan Agung untuk segera disidangkan.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan bahwa rampungnya penyidikan kasus itu setelah salah satu tersangka perkara itu, yakni Honggo Wendratmo, selesai diperiksa. Honggo diperiksa penyidik di Singapura beberapa waktu yang lalu. (Baca: Mata Tersangka Korupsi Berkunang-kunang Saat Diperiksa Penyidik)
"Berita acara dari yang bersangkutan (Honggo) sudah lengkap. Akan segera dikirim kepada penuntut," ujar Budi di kompleks Mabes Polri pada Senin (10/8/2015).
Honggo Wendratmo adalah pendiri dan bekas pemilik PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama. Perusahaan yang bergerak di bidang petrokimia itu diduga melakukan korupsi dalam penjualan kondensat bagian negara tahun 2009 hingga 2011. Korupsi itu juga diduga melibatkan BP Migas dan Kementerian ESDM.
Selain Honggo, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono dan mantan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Raden Priyono.
Dari ketiga tersangka, tidak ada seorang pun yang ditahan. Bahkan, hingga saat ini Honggo masih berada di Singapura atas alasan tengah berobat. Kabareskrim mengatakan, penyidik tidak menahan mereka karena kooperatif. Sementara, Honggo tak dapat dibawa ke Indonesia karena alasan kemanusiaan.
"Kita harus menghormati. Masa orang sakit kita paksa? Kalau ada apa-apa siapa yang mau tanggung jawab?" ujar pria yang akrab disapa Buwas itu.
Pihaknya masih menunggu perkembangan analisis dokter di Singapura soal kesehatan Honggo. Jika dokter telah mengizinkan, Buwas memastikan akan dibawa ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana korupsi yang dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.