Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Dua Orang Penyidik KPK yang Dilaporkan Kaligis ke Polri

Kompas.com - 10/08/2015, 19:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Charliyan mengatakan, ada dua orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan Otto Cornelis Kaligis ke Bareskrim Polri, beberapa waktu lalu. Namun, ia tak mau menyebutkan nama dua orang penyidik tersebut.

"Ada dua (yang dilaporkan). Tapi kami tak akan sampaikan siapa, karena masih dalam tahap penyelidikan," ujar Anton, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/8/2015).

Saat ini, laporan pihak Kaligis masih diteliti oleh penyidik Bareskrim Polri. Penyidik, lanjut Anton, belum memutuskan apakah laporan tersebut layak ditindaklanjuti atau tidak. Lebih jauh, Anton mengatakan, pihak Kaligis telah menyiapkan dua orang saksi untuk laporan itu. Namun, mereka meminta Polri untuk tidak menyebutkan identitas kedua saksi itu ke media massa.

"Ada dua saksi dari pihak pelapor. Tapi mereka tidak mau disebutkan, jadi ya nanti saja tunggu," ujar Anton.

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum OC Kaligis melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim Polri, Rabu (5/8/2015) lalu. Kaligis melaporkan dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan penyidik KPK saat memroses hukum kliennya.

OC Kaligis adalah salah satu tersangka kasus suap hakim PTUN Medan oleh kuasa hukum Gubernur Sumur Gatot Pujo Nugroho.

Dalam proses penyidikan Kaligis di KPK, kuasa hukum protes atas tindakan penyidik KPK yang dinilai menekan dan mengintimidasi kliennya. Selain itu, kuasa hukum juga protes kepada KPK karena sempat tak diizinkan menjenguk sang klien. Mereka menilai, hal itu merupakan pelanggaran hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Nasional
Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Nasional
Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Nasional
Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Nasional
Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com