Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Bawaslu: Kandidat Berkualitas Jangan Hanya Disimpan Parpol

Kompas.com - 07/08/2015, 20:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nasrullah berharap partai politik menguji kualitas kader terbaiknya melalui pemilihan kepala daerah serentak yang digelar Desember mendatang. Nasrullah mengingatkan parpol untuk tidak hanya menyimpan kader yang berkualitas.

"Karena rakyat sudah paham, sudah mengetahui jika partai politik hanya ajukan calon yang tidak berkualitas maka rakyat akan eksekusi ke arah yang kurang baik. Tetapi kalau partai politik bisa ajukan kandidat yang baik (akan berbeda). Hanya saja masih disimpan (kandidat yang baik), coba ditarungkan, dimaksimalkan," kata Nasrullah dalam diskusi yang digelar Bawaslu di Jakarta, Jumat (7/8/2015).

Mengenai kemungkinan kalah atau menang dalam pilkada, Nasrullah meminta partai untuk tidak terlalu mengkhawatirkan hal tersebut. Apabila kader yang diusung memang berkualitas, maka masyarakat setidaknya sudah mengenal visi dan misi kader tersebut sehingga peluangnya untuk menang dalam pilkada berikutnya lebih terbuka.

"Mungkin kemenangan bukan saat itu, tetapi lima tahun yang akan datang. Karena masyarakat menilai ada yang berani datang menantang petahana. Apalagi yang datang ini punya konsep, visi, yang bagus," tutur dia.

Nasrullah lantas mencontohkan kemenangan Joko Widodo melawan petahana, Fauzi Bowo, dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2012. Ketika itu, Jokowi yang merupakan mantan Wali Kota Solo tersebut sempat diprediksi kalah karena kuatnya petahana.

"Petahana diramalkan kekuatannya luar biasa. Lembaga survei sangat menjagokan petahana, tetapi begitu ada pemain impor dari Solo, tidak ada yang menyangka dia yang menang, malah sekarang jadi presiden," tutur Nasrullah.

Nasrullah juga meminta parpol tidak hanya mengajukan seseorang sebagai calon kepala daerah berdasarkan modal yang dimiliki orang tersebut.

Proses internal partai dalam menyeleksi kadernya sedianya berlangsung demokratis. Nasrullah juga mengusulkan agar partai-partai sejak awal menyiapkan kadernya sebagai cadangan untuk maju dalam pilkada agar tidak terjadi calon tunggal.

"Jika nanti ada yang mundur atau gugur atau meninggal dunia, dia bisa menggantikan posisi-posisi tersebut," kata dia.

Hingga akhir masa tambahan pendaftaran calon kepala daerah pada 3 Agustus 2015, ada tujuh kabupaten/kota yang memiliki calon tunggal. Tujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di Kalimantan Timur, serta Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT). (Baca: KPU: 7 Daerah Termasuk Surabaya Hanya Memiliki Satu Pasangan Calon)

Daerah-daerah tersebut terancam batal menggelar pilkada pada 9 Desember 2015 karena peraturan KPU mensyaratkan bahwa pilkada harus diikuti sekurangnya dua pasang calon. Komisi Pemilihan Umum telah memutuskan untuk kembali memperpanjang masa pendaftaran pilkada pada 9-11 Agustus mendatang. (Baca: KPU Kembali Buka Pendaftaran Calon di 7 Daerah pada 9-11 Agustus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com