Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Propam Polri: Kami Mau Revolusi Mental, Polisi Nakal Kita Bersihkan

Kompas.com - 03/08/2015, 10:20 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Raden Budi Winarso menegaskan bahwa sidang kode etik akan diberlakukan terhadap semua polisi yang melakukan pelanggaran hukum. Hal yang sama berlaku bagi perwira polisi Ajun Komisaris Besar Polisi PN, yang terlibat dalam perkara pemerasan senilai miliaran rupiah itu juga akan menjalani proses yang sama.

"Kami mau revolusi mental institusi, polisi-polisi nakal kita bersihkan. Semuanya yang terlibat kita proses, tak dibeda-bedakan," ujar Winarso di kompleks Mabes Polri, Senin (3/8/2015).

Pada Februari 2015, PN yang menjabat Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ditangkap personel Propam Polri atas dugaan pemerasan. Nilai uang hasil pemerasan itu sebanyak Rp 3 miliar, 80.000 dollar AS, dan 4 kilogram emas batangan. Karena kasus itu, PN dicopot dari jabatannya dan menjalani sanksi pidana dan kode etik.

Informasi penyidik kepada Kompas.com, PN diduga membagi-bagi uang hasil tindak pidana pemerasannya kepada sejumlah anak buah di timnya. Mereka adalah Komisaris Polisi S, Aiptu AH, Bripka G, dan Brigadir KH. Masing-masing mendapatkan jatah 100 gram emas dan uang 10.000 dollar AS. (Baca Polisi Sita Uang dan Emas dari Perwira Polisi Tersangka Pemerasan)

Mereka akan menjalani sidang kode etik setelah proses peradilan umum selesai. Saat ini perkara teresbut tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

"Begitu mereka masuk pengadilan, putusan itu sudah inkracht, maka langsung disidangkan di sidang kode etik," ujar Winarso.

Putusan peradilan umum akan menjadi pertimbangan hakim kode etik untuk memberikan sanksi kepada mereka. Winarso mengatakan, sanksi terberat adalah pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Nasional
Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Nasional
Megawati Kenang Drama 'Dokter Setan' yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Megawati Kenang Drama "Dokter Setan" yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Nasional
Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

BrandzView
Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Nasional
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com