Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Loloskan Partai Berkonflik, Mantan Komisioner Sebut KPU Cari Aman

Kompas.com - 13/07/2015, 16:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum dianggap bermain aman dengan memutuskan partai yang berkonflik seperti Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan boleh mengajukan calon bersama dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak. Mantan anggota KPU I Gusti Putu Artha mengatakan, semestinya KPU mengambil sikap tegas mengenai kubu mana yang sah mengikuti Pilkada.

"Tugas KPU berani ambil sikap mana yang sah kubu Golkar. Imam Bonjol (KPU) itu safety player, cari aman," ujar Putu dalam diskusi di Jakarta, Senin (13/7/2015).

Putu mengatakan, sebagai lembaga negara, KPU harus mengambil risiko atas ketegasan yang dibuatnya. Menurut dia, putusan KPU dengan memperbolehkan Golkar mengusung calon bersama justru menimbulkan permasalahan yang semakin banyak.

"Pembiaran ini akan menambah residu hukum potensi gugatan PTUN, risiko pilkada ulang," kata Putu.

Kendati demikian, Putu yakin putusan tegas KPU atas keabsahan salah satu kubu nantinya akan menuai kecaman dari kubu lainnya. Namun, jika risiko tidak diambil, maka konflik dianggap akan berlarut-larut.

"Sekarang malah terhambat, dianulir segala macam. Harus punya nyali untuk kasih keputusan itu, entah kecaman atau hujatan akan muncul," kata Putu.

"Jaman saya, Gusdur kita kalahkan, Muhaimin kita menangkan. Malah Gus Dur marah-marah ke KPU bansernya. Itu risiko," lanjut dia.

Sebelumnya, KPU mengizinkan partai politik yang berselisih untuk bersama-sama mengusung satu calon dalam pemilihan kepala daerah serentak. Pendaftaran akan dimulai pada 26-28 Juli 2015.

Keputusan itu diambil dalam rapat KPU bersama Bawaslu, Kemendagri, dan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2015). Syaratnya, kepengurusan parpol yang berselisih tersebut harus mengajukan satu pasangan calon kepala daerah yang sama. Jika tidak, maka KPU tidak dapat menerima pendaftaran tersebut. Nantinya, KPU akan merevisi Pasal 36 PKPU No 9/2015 untuk menjalankan kesimpulan rapat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Nasional
PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com