JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum dianggap bermain aman dengan memutuskan partai yang berkonflik seperti Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan boleh mengajukan calon bersama dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak. Mantan anggota KPU I Gusti Putu Artha mengatakan, semestinya KPU mengambil sikap tegas mengenai kubu mana yang sah mengikuti Pilkada.
"Tugas KPU berani ambil sikap mana yang sah kubu Golkar. Imam Bonjol (KPU) itu safety player, cari aman," ujar Putu dalam diskusi di Jakarta, Senin (13/7/2015).
Putu mengatakan, sebagai lembaga negara, KPU harus mengambil risiko atas ketegasan yang dibuatnya. Menurut dia, putusan KPU dengan memperbolehkan Golkar mengusung calon bersama justru menimbulkan permasalahan yang semakin banyak.
"Pembiaran ini akan menambah residu hukum potensi gugatan PTUN, risiko pilkada ulang," kata Putu.
Kendati demikian, Putu yakin putusan tegas KPU atas keabsahan salah satu kubu nantinya akan menuai kecaman dari kubu lainnya. Namun, jika risiko tidak diambil, maka konflik dianggap akan berlarut-larut.
"Sekarang malah terhambat, dianulir segala macam. Harus punya nyali untuk kasih keputusan itu, entah kecaman atau hujatan akan muncul," kata Putu.
"Jaman saya, Gusdur kita kalahkan, Muhaimin kita menangkan. Malah Gus Dur marah-marah ke KPU bansernya. Itu risiko," lanjut dia.
Sebelumnya, KPU mengizinkan partai politik yang berselisih untuk bersama-sama mengusung satu calon dalam pemilihan kepala daerah serentak. Pendaftaran akan dimulai pada 26-28 Juli 2015.
Keputusan itu diambil dalam rapat KPU bersama Bawaslu, Kemendagri, dan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2015). Syaratnya, kepengurusan parpol yang berselisih tersebut harus mengajukan satu pasangan calon kepala daerah yang sama. Jika tidak, maka KPU tidak dapat menerima pendaftaran tersebut. Nantinya, KPU akan merevisi Pasal 36 PKPU No 9/2015 untuk menjalankan kesimpulan rapat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.