Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP dan Golkar Tetap Terancam Tidak Dapat Daftar Pilkada

Kompas.com - 13/07/2015, 16:02 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa putusan inkracht atau berkekuatan hukum tetap dalam sengketa kepengurusan PPP dan Partai Golkar tidak mungkin tercapai sebelum waktu pendaftaran calon kepala daerah. Hal itu diketahui setelah ia dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik bertemu Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.

"Ternyata jawabannya sulit untuk diharapkan inkracht sebelum 28 Juli karena targetnya, sebelum pendaftaran, sudah ada putusan inkracht. Ternyata tidak mungkin. Bukan karena MA tidak bisa, melainkan ada prosedur yang harus dilalui," ujar Jimly di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (13/7/2015).

Menurut Jimly, putusan inkracht tersebut tidak mungkin dapat selesai dalam waktu dekat karena ada jadwal yang isinya berkaitan dengan hak tiap-tiap pihak, baik pemohon maupun termohon, sehingga tidak mungkin untuk dilangkahi.

Jimly mengatakan, setelah jalur hukum sulit untuk dicapai, penyelesaian dengan alternatif lain berupa kesepakatan damai, atau islah kepengurusan, juga sulit untuk dihasilkan. Pasalnya, kubu masing-masing yang bersengketa, baik di internal PPP maupun Golkar, sama-sama berkeras dan tidak menunjukkan adanya kemauan untuk islah.

Menurut Jimly, hanya islah terbatas untuk pencalonan kepala daerah yang dapat dilakukan bagi partai yang berkonflik. Presiden, Wakil Presiden, DPR, dan pimpinan MA juga telah sepakat bahwa islah hanya untuk pencalonan.

Sebelumnya, para peserta rapat konsultasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), pimpinan DPR, fraksi, Komisi II DPR, Bawaslu, dan Kemendagri, Kamis (9/7/2015), menentukan bahwa Partai Golkar dan PPP yang memiliki kepengurusan ganda bisa mengikuti pilkada serentak pada Desember 2015. Syaratnya, calon peserta pilkada harus diusulkan bersama-sama oleh pengurus ganda dalam dokumen terpisah agar dapat diterima oleh KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com