Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura Minta Anggota DPR Fokus Bahas UU, Bukan Dana Aspirasi

Kompas.com - 08/07/2015, 11:32 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon prihatin dengan pencapaian DPR yang hingga penutupan masa sidang ke IV ini minim di bidang legislasi. Dia berharap, pada masa sidang berikutnya, seluruh fraksi bisa fokus membahas undang-undang yang ada di program prioritas 2015, tanpa terganggu dengan agenda-agenda lain seperti pengajuan dana aspirasi sebesar Rp 11,5 triliun.

"Kita harap seluruh anggota DPR berjiwa negarawan, melakukan apapun untuk kepentingan rakyat," kata Nurdin saat dihubungi, Rabu (8/7/2015).

Sejauh ini, baru Hanura bersama PDI-P dan Nasdem yang menolak dana aspirasi. Nurdin khawatir, jika tujuh fraksi lainnya tetap ngotot membahas dana aspirasi ini, kerja legislasi justru akan semakin terganggu.

"Undang-undang harusnya jadi prioritas utama. Dana aspirasi kan kalau pemerintah juga sudah menolak, harusnya tidak usah dibahas lagi," ucap Nurdin.

Nurdin menjelaskan, sebenarnya saat ini sudah banyak undang-undang yang berada di tahap akhir pembahasan. Jika DPR fokus membahasnya, Nurdin optimistis pada masa sidang ke-V yang dimulai pada Agustus mendatang, DPR bisa menyelesaikan 50 persen dari UU yang ada di program legislasi nasional prioritas 2015.

"Saya sebagai ketua fraksi sudah menyampaikan ke anggota, agar fokus saja terhadap kinerja legislasi yang ada. Saya yakin ini masih bisa terkejar," ucap Nurdin.

Setidaknya, ada 39 RUU yang masuk ke dalam prolegnas prioritas 2015. Namun, hingga penutupan sidang ke IV kemarin, baru dua UU yang selesai dibahas, yaitu UU tentang Pemilihan Kepala Daerah dan UU tentang Pemerintah Daerah. (Baca: Masa Sidang IV DPR Berakhir, Tak Ada Satu Pun UU yang Disahkan)

Wakil Ketua DPR Fadli Zon beralasan, masa sidang IV ini memang difokuskan pada pembahasan UU. Adapun pengesahan UU akan difokuskan pada masa sidang berikutnya.

"Targetnya dari penyusunan ke pembahasan, kami targetkan mulai intensif pada masa sidang V," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Selain itu, lanjut Fadli, pembahasan dan pengesahan UU bukan hanya dilakukan oleh DPR, melainkan juga oleh pemerintah. Menurut dia, sejauh ini baru tiga draf RUU yang diserahkan oleh pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com