Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juni, Penyerapan Anggaran Pembangunan Daerah Baru 25,92 Persen

Kompas.com - 02/07/2015, 13:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, penyerapan anggaran pembangunan daerah per 30 Juni 2015 baru mencapai 25,92 persen. Diharapkan, pada semester kedua nantinya, penyerapan anggaran pembangunan daerah bisa di atas 50 persen.

"Kami cek semuanya per 30 Juni, penyerapan anggaran pembangunan daerah 25,92 persen. Kami berharap semester kedua ini, mohon nanti Bapak sampaikan kiat-kiat yang Kemendagri bisa mencapai di atas 50 persen," kata Tjahjo Kumolo saat membuka Rapat Kerja Nasional Keuangan Daerah di Hotel Sahid Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Angka penyerapan anggaran pembangunan daerah ini akan dilaporkan Tjahjo dalam rapat paripurna yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, sore nanti. Menurut Tjahjo, salah satu instrumen pertumbuhan ekonomi daerah berasal dari belanja daerah (APBD).

Ia juga menyampaikan bahwa pertumbuhan kredit perbankan saat ini masih berkisar 12 persen. Rendahnya pertumbuhan angka kredit tersebut, menurut Tjahjo, merupakan akibat kehati-hatian pihak yang menyalurkan kredit di tengah kekhawatiran terjadinya non performing loan atau kredit bermasalah.

Kendati demikian, Tjahjo menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memastikan penyerapan anggaran daerah bisa meningkat. Menurut dia, percepatan penyerapan anggaran diperlukan sebagai upaya mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi di daerah. Selain itu, pemerintah menargetkan optimalisasi tata kelola pemerintahan dengan mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi.

Adapun Rakernas Keuangan Daerah hari ini merupakan forum konsolidasi kebijakan dan penguatan implementasi terciptanya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam kegiatan ini juga dibahas bagaimana mengefektifkan APBD.

Rakernas ini dibuka Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga akan dihadiri Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com