Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Presiden Pasti Tolak Program Pembangunan Daerah Pemilihan

Kompas.com - 26/06/2015, 03:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meyakini penolakan Presiden terhadap program pembangunan daerah pemilihan. Dengan demikian, diyakini program pembangunan dapil takkan dibahas, apalagi dianggarkan dalam RAPBN 2016.

"Dalam banyak kesempatan, Presiden menegaskan adanya pembagian kerja antara eksekutif dan legislatif. Saya jadi yakin Presiden Jokowi takkan menyetujui program pembangunan dapil," kata politisi senior PDI-P, Pramono Anung, Kamis (25/6), di Gedung DPR, Jakarta.

Pramono menegaskan, atas dasar itu, PDI-P takkan melobi Presiden lagi. "PDI-P sifatnya hanya akan bertemu untuk dengan resmi melaporkan penolakan kami," ujarnya.

Kata Pramono, kini anggota DPR pun telah memiliki hak budget untuk mengkritisi dan mengarahkan alokasi anggaran. Dengan demikian, hak tersebut yang harusnya dimaksimalkan penggunaannya.

Ahli infrastruktur dan transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, mengatakan, program pembangunan dapil takkan menuntaskan persoalan infrastruktur. "Malah kasihan pejabat yang melakukan lelang, kena masalah," ujarnya.

Menurut Djoko, proyek yang paling banyak dikorupsi adakah proyek pembangunan jalan. "Sebenarnya belum ada data pasti soal itu. Namun, kita lihat saja berapa banyak kepala dinas pekerjaan umum yang masuk bui," katanya.

Berdasarkan peraturan DPR, program pembangunan dapil antara lain adalah penyediaan air bersih, pembangunan sanitasi, tempat ibadah, kantor desa, sarana olahraga, perbaikan jalan, rehabilitasi makam, tersiar, dan alat tangkap perikanan.

Ditambahkan Pramono, program pembangunan dapil hanya akan memperluas kesenjangan antara daerah Jawa dan luar Jawa. "Wakil rakyat itu lebih banyak ada di Jawa, jadi dana akan lebih banyak mengalir bagi Jawa. Padahal, kita mempersoalkan pemerataan selama ini," tuturnya.

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan program pembangunan dapil. Terutama terkait ketidaksepahaman pendapat antara pemerintah dan DPR.

Saat ini, kata Ray, masyarakat sipil mendukung langkah pemerintah yang terkesan menolak program pembangunan dapil. "Kami akan menekan DPR, khususnya DPR KMP, untuk tidak main-main," ujarnya.

Namun, kata Ray, apabila pemerintah dan DPR tetap membahas program pembangunan dapil untuk kemudian dibahas dalam RAPBN 2016, masyarakat sipil akan mengajukan uji material terhadap Pasal 80 UU MD3. "Kami pasti akan gugat tinggal menunggu waktu yang tepat," katanya. (Haryo Damardono)

* Artikel ini sudah tayang di Kompas Digital edisi Kamis (25/6/2015) dengan judul "PDI-P: Presiden Pasti Tolak Program Pembangunan Daerah Pemilihan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com