Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pusat Pendidikan TNI Bakal Sediakan Tempat Rehabilitasi Pencandu Narkotika

Kompas.com - 13/05/2015, 14:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat-pusat pendidikan milik TNI akan dilengkapi dengan tempat rehabilitasi bagi para pencandu narkotika. Hal itu merupakan salah satu permintaan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam poin kesepakatan kerja sama dengan TNI guna mengatasi peredaran narkotika di Indonesia.

"Kami minta tempat-tempat pelatihan militer dapat digunakan sebagai tempat rehabilitasi. Pendidikan untuk prajurit TNI akan kami siapkan, misalnya resimen induk daerah militer (rindam) menjadi salah satu tempat rehabilitasi narkotika," ujar Kepala BNN Komjen Anang Iskandar saat penandatanganan nota kesepahaman TNI dan BNN di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Menurut Anang, dalam rapat kabinet dengan Presiden Joko Widodo, diputuskan bahwa BNN akan mendapat anggaran cukup besar untuk merehabilitasi 100.000 pencandu narkotika di Indonesia. Pemanfaatan sarana dan prasarana militer merupakan salah satu cara untuk mempercepat target rehabilitasi tersebut.

Selain itu, TNI juga akan diminta untuk menyediakan personel dalam bidang operasi pencegahan dan pemberantasan narkotika. Menurut Anang, sesuai undang-undang, BNN dapat menggunakan tenaga TNI untuk membantu penangkapan meski bukan sebagai penyidik BNN.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko telah menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi sarana militer sebagai tempat rehabilitasi bagi para pencandu narkotika. Hal itu termasuk pengerahan personel TNI dalam operasi penangkapan bandar narkoba yang dilakukan BNN.

"Setiap kodam (komando daerah militer) punya rindam (resimen induk daerah militer). Ada tempat pendidikan terpusat, seperti di POM Angkatan Darat, itu tempat yang cukup besar. Pilot project kita serahkan Pak Anang. Prinsipnya, kita siapkan prajurit yang akan dibina," kata Moeldoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com