Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Tak Setuju Wacana Revisi UU Pilkada

Kompas.com - 12/05/2015, 16:10 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, PDI-P tidak setuju dengan wacana revisi Undang-Undang Pilkada yang akan dilakukan DPR. Perubahan undang-undang dikhawatirkan akan mengganggu proses persiapan pilkada serentak.

"Kami menyampaikan sikap, demi menjaga keadilan pemilu dan kesetaraan peserta pemilu, perubahan aturan perundangan sebaiknya tidak dilakukan saat pilkada sudah berjalan prosesnya," ujar Hasto saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2015).

Hasto mengatakan, dalam suatu konvensi internasional mengenai pemilu, ditetapkan bahwa waktu persiapan pemilu dilakukan paling lambat sejak 6 bulan sebelum dilaksanakannya pemilihan kepala daerah. PDI-P mengimbau agar DPR bersama pemerintah dan KPU untuk menciptakan aturan main tanpa merubah undang-undang.

Menurut Hasto, revisi undang-undang sebaiknya tidak perlu dilakukan, demi menjaga situasi politik tetap kondusif. Perubahan undang-undang dalam waktu dekat akan menciptakan ketidakpastian dalam menjaga stabilitas nasional.  

Hasto mengatakan, sebaiknya DPR tidak lagi meminta keterangan pemerintah melalui Presiden terkait persetujuan revisi undang-undang. DPR dinilai cukup mendengar keterangan melalui Menteri Dalam Negeri, terkait wacana revisi.

"Pilkada ini merupakan momentum rakyat untuk menggunakan haknya. Lebih baik kita gunakan aturan yang ada, gunakan kualitas yang ada agar pemilu dapat dilaksanakan. Yang penting kualitas di lapangan, daripada perubahan undang-undang yang dipicu permasalahan internal partai," kata Hasto.

Draf peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah disepakati tidak mengakomodasi seluruh isi rekomendasi DPR mengenai keikutsertaan partai yang bersengketa dalam pilkada serentak. DPR kemudian merencanakan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com