"Mereka dimintai konfirmasi apakah ikut ibadah haji," ujar Priharsa, Selasa (12/5/2015).
Priharsa mengatakan, para wartawan tersebut dikonfirmasi terkait keberangkatan mereka, apakah menggunakan kuota dari Kementerian Agama melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau dibiayai perusahaan masing-masing.
"Kalau ikut apakah pakai jatah PPIH atau kegiatan liputan dari media masing-masing," ujar dia.
Menurut Priharsa, seharusnya kuota haji dari PPIH yang dibiayai negara ini hanya diberikan kepada tim penyelenggaraan haji yang diberangkatkan ke Tanah Suci. Sementara, wartawan bukan bagian dari panitia tersebut.
"Kalau liputan itu tugas media masing-masing. Itu salah satu yang sedang ditelusuri," kata Priharsa.
Hingga saat ini, KPK telah memeriksa sekitar 170 saksi dalam kasus ini. Sebagian besar yang diperiksa penyidik berasal dari kalangan swasta.
Pada kasus yang menjeratnya, Suryadharma diduga memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama. Tidak hanya itu, diduga juga terdapat kuota haji untuk para wartawan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan adanya transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang untuk berangkat haji.
KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji. Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota DPR, keluarga Suryadharma, dan politisi PPP yang ikut dalam rombongan haji gratis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.