Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap KPK, Adriansyah Tak Otomatis Dipecat dari Anggota DPR

Kompas.com - 10/04/2015, 15:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Adriansyah, yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi masih tetap menjabat sebagai anggota DPR. Adriansyah baru akan diberhentikan sementara setelah menjadi terdakwa dan diberhentikan secara tetap setelah vonisnya dijatuhkan.

"Kalau sudah terdakwa, sesuai UU MD3, akan diistirahatkan sementara, tentu untuk memberikan kesempatan kepada proses hukum. Kalau nanti sudah divonis, di atas lima tahun, akan meningkat ke pemberhentian tetap," kata Surahman saat dihubungi, Jumat (10/4/2015).

Surahman mengatakan, MKD menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat Adriansyah kepada KPK. Sebab, hal yang diduga dilakukan Adriansyah ini murni kasus hukum, bukan berhubungan dengan etika.

"Operasi tangkap tangan itu pidana khusus masuknya, ya sudah itu ranah hukum. MKD tidak ikut campur," kata Surahman.

Secara terpisah, politisi senior PDI-P, Pramono Anung, menuturkan, sanksi yang layak diberikan kepada Adriansyah adalah dipecat sebagai kader PDI-P. Ia memastikan, mahkamah partai akan segera bersidang setelah struktur kepengurusan DPP PDI-P periode 2015-2020 resmi terbentuk. (Baca: Ditangkap KPK, Adriansyah Terancam Dipecat dari PDI-P)

Izin tambang di Kalimantan

Penangkapan terhadap Adriansyah dan dua orang lainnya diduga terkait pengurusan izin tambang di Kalimantan. Sebelum menjadi anggota DPR, Adriansyah pernah menjabat Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

"Ini diduga berkaitan dengan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan," ujar pimpinan sementara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Johan mengatakan, KPK menduga ada potensi korupsi dalam pemberian surat izin usaha pertambangan. Namun, Johan mengaku belum mengetahui detail arah pidana dalam sangkaan tersebut. "Belum bisa disebut detail. Ini kaitannya kepengurusan izin SIUP," kata Johan.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menangkap tiga orang dari Bali dan Jakarta. Johan mengatakan, dua orang ditangkap tangan di sebuah hotel di Bali dan satu orang di hotel kawasan Senayan, Jakarta.(Baca: Tangkap Tangan di Bali dan Jakarta Diduga Terkait Pengurusan Izin Tambang di Kalimantan)

Di Bali, KPK menangkap Adriansyah dan seseorang berinisial AK di hotel di kawasan Sanur, Bali. Dari hotel tersebut, KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan dollar Singapura dan rupiah.

Sementara itu, di lobi sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta, petugas menangkap pengusaha berinisial AH. Saat ini, kata Johan, KPK masih melakukan pemeriksaan yang intensif terhadap tiga orang tersebut. Status ketiganya masih sebagai terperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com