Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Tentara Jadi Teroris, Apa Kata Panglima Moeldoko?

Kompas.com - 06/04/2015, 19:12 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepak terjang Daeng Koro, salah satu ahli strategi dari kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) menarik dilihat lantaran latar belakangnya yang ternyata mantan anggota tim elite TNI, Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Daeng Koro pernah berdinas di Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopasandha) pada 1982, yang kemudian berubah menjadi Kopassus.

Apa respon Panglima TNI Jenderal Moeldoko akan kiprah Daeng Koro yang justru menjadi teroris itu?

Moeldoko mengakui, sebagai seorang mantan tentara, Daeng Koro dipastikan memiliki keahlian tertentu. Hal ini pun menjadi lebih berbahaya karena keahlian Daeng Koro justru digunakan untuk melawan negara.

"Ya punya keahlian kalau mantan tentara memang," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Senin (6/4/2015).

Jenderal bintang empat ini mengatakan, meski doktrin yang ditanam saat menjalani pendidikan sebagai tentara sangat kuat, tetapi memang ada saja tentara yang ternyata memiliki pemikiran lain. Sebuah tes kejiwaan sekali pun, sebut Moeldoko, tidak bisa menentukan seorang tentara ini baik atau buruk.

"Psikotes kita kan enggak bisa melihat bahwa mereka itu dulunya manusia ini, mantan bajingan atau sikap bajingannya memang ada kan," ucap Moeldoko.

Sebelumnya, Markas Komando Pasukan Khusus (Kopassus) membenarkan bahwa Daeng Koro yang bernama asli Sabar Subagio, dulunya seorang anggota TNI yang sudah dipecat pada tahun 1992. Namun, saat menjalani seleksi Komando, Daeng Koro tidak lulus seleksi karena hasil tes jasmani tidak memenuhi syarat sebagai prajurit Komando.

Selanjutnya, pria yang diduga pimpinan jaringan teroris Santoso itu ditampung di Denma Cijantung selama empat tahun. Selama di Denma, Daeng Koro mengikuti training center voli. Pada tahun 1985, Daeng Koro dipindahkan ke Kariango untuk menjadi anggota Brigif Linud 3/TBS Kostrad dan menjadi tim Voli.

Pada tahun 1988, Daeng Koro melakukan pelanggaran berat, yaitu tertangkap basah melakukan perbuatan zina dan kemudian yang bersangkutan menjalani hukuman kurungan di Rumah Tahanan Militer (RTM) selama tujuh bulan. Melalui proses hukum di sidang peradilan militer, tahun 1992 Daeng Koro dipecat dari dinas militer dengan pangkat terakhir kopral dua (kopda).

Kepala Biro Penerangan Umum Polri Kombes Rikwanto menerangkan, Daeng Koro adalah ahli strategi kelompok radikal Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Kelompok ini adalah saudara Mujahidin Indonesia Barat (MIB) yang diketuai Abubakar Ba'asyir.

Pria yang memiliki keahlian senjata api tersebut juga memiliki keahlian berperang di hutan serta keahlian pembuatan bahan peledak. Dia juga diketahui sebagai penyedia senjata api untuk kelompok radikal yang ingin melancarkan teror.

Daeng Koro kemudian ditembak mati anggota gabungan Polda Sulawesi Tengah dan Densus 88 di Pegunungan Sakina Jaya, Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com