Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kubu Golkar Diminta Pahami Dilema yang Dihadapi Pimpinan DPR

Kompas.com - 01/04/2015, 18:06 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah membantah jika pimpinan DPR dianggap sengaja menunda menetapkan pengesahan kepengurusan Fraksi Golkar. Menurut Fahri, pimpinan DPR menunggu waktu yang tepat karena tidak ingin masuk dalam pusaran konflik internal Golkar.

Fahri menjelaskan, masalah Golkar adalah masalah internal. Sementara itu, kewenangan pimpinan DPR hanya sebatas membacakan surat kepengurusan fraksi dalam rapat paripurna yang agendanya ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPR.

"Surat yang kami baca, itulah (pengurus) yang sah. Bagaimana kami mau bacakan kalau masih ada dua surat, tidak kami baca saja mereka sudah berantem," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Politisi PKS itu mengungkapkan, saat ini, pimpinan DPR memegang dua surat kepengurusan Fraksi Golkar yang berasal dari kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Surat yang pertama kali masuk ke pimpinan DPR adalah surat dari kubu Aburizal. Meski demikian, surat dari kubu Aburizal juga belum dibacakan dalam rapat paripurna, Senin (23/3/2015) lalu, karena belum dibahas dalam rapat pimpinan.

Sementara itu, surat dari kubu Agung baru diterima pimpinan DPR beberapa saat setelah rapat paripurna itu selesai. Fahri berharap anggota Fraksi Golkar dari kedua kubu dapat memahami dilema yang dihadapi pimpinan DPR menyikapi masalah ini. Ia mengatakan, Golkar diharapkan mencontoh sikap anggota Fraksi PPP dari kubu Djan Faridz dan Romahurmuziy yang mampu memahami dan tetap bekerja seperti biasa.

"Daripada bertengkar, kita tunggu saja masalahnya sampai selesai. Jangan pimpinan dipaksa mengimpor konflik yang berbahaya," katanya.

Sekretaris Fraksi Golkar kubu Agung Laksono, Fayakhun Andriadi, menilai, pimpinan DPR sengaja mengulur waktu penetapan Fraksi Golkar yang sah. Akibatnya, kinerja anggota fraksi menjadi terhambat. Menurut Fayakhun, pimpinan DPR hanya perlu membacakan surat kepengurusan fraksi dalam rapat paripurna. Ia heran ketika pimpinan DPR mengambil prosedur lain dengan membahas perselisihan kepengurusan Golkar melalui rapat pimpinan dan Bamus DPR.

"Menurut saya, ini sebenarnya bisa cepat bisa lama tergantung pimpinan (DPR)," kata Fayakhun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com