Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Panjaitan Perkenalkan Deputinya ke Jokowi

Kompas.com - 31/03/2015, 12:43 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melakukan rapat tertutup dengan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan bersama jajarannya, Selasa (31/3/2015). Rapat itu adalah yang pertama kalinya dilakukan semenjak Kantor Staf Kepresidenan terbentuk pada 26 Februari 2015.

"Pak Presiden yang saya hormati, kami melaporkan kantor staf kepresidenan sejak perpres keluar, kini sudah lengkap," kata Luhut dalam pembukaan rapat.

Setelah itu, Luhut memperkenalkan deputinya satu per satu. Salah satunya adalah Deputi II Bidang Evakuasi dan Bappenas Yanuar Nugroho. Setelah itu, rapat pun kembali berlangsung tertutup.

Selain Yanuar, deputi yang selama ini sudah mendampingi Luhut adalah Eko Sulistyo, yakni mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Solo. Eko merupakan orang dekat Jokowi sejak menjadi Wali Kota Solo. Kepada wartawan, Eko mengatakan akan ditempatkan sebagai Deputi Bidang Media.

Selain itu, ada pula Darmawan Prasojo, seorang politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Darmawan juga dikenal sebagai ekonom yang ahli di bidang energi. Ada pula Purbaya Yudhi Sadewa, analis Danareksa Research Institute. Purbaya juga sempat menjadi staf ahli bagi Hatta Rajasa, saat menjadi Menteri Koordinator Perekonomian.

Pejabat lain yang juga sering terlihat keluar masuk Kantor Staf Kepresidenan adalah Lambock V Nahattands. Lambock adalah mantan Sekretaris Menteri Sekretaris Negara pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Lambock dipercaya sebagai Staf Khusus Bidang Hukum.

Kontroversi

Keberadaan Kantor Staf Kepresidenan sempat menjadi buah bibir ketika Presiden Jokowi memberikan kewenangan lebih bagi kantor yang dipimpin oleh Luhut Panjaitan itu. Kantor Staf Kepresidenan diberi wewenang memonitor ratusan program prioritas.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat mempertanyakan keberadaan Kantor Staf Kepresidenan yang dianggapnya membatasi wewenang pengawasan oleh Wakil Presiden. Setelah berbicara dengan Presiden Jokowi, Kalla menyatakan bahwa tidak ada benturan wewenang antara Staf Kepresidenan dan Wapres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Nasional
Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Nasional
Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Nasional
Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Nasional
Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com