Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan KPK Minta Tunda Dua Sidang Praperadilan

Kompas.com - 30/03/2015, 17:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji mengatakan, pihaknya meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menunda sidang praperadilan yang digugat oleh mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo dan mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo karena pertimbangan tertentu.

Menurut dia, KPK masih mempelajari gugatan dan menyiapkan jawaban dari para pihak penggugat.

"KPK memiliki pertimbangan teknis dan alasan hukum yang tentunya berkaitan dengan data persiapan untuk mempelajari dan memberi jawaban sesuai dengan basis kasus praperadilan yang diajukan," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Senin (30/3/2015).

Tim kuasa hukum KPK tidak menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Hadi dan Suroso sehingga jadwal sidang diundur. Indriyanto mengatakan, KPK akan lebih siap menghadapi praperadilan tersebut nantinya.

"Jadi tidak masalah karena KPK sudah mengantisipasi semua kasus praperadilan ini," kata Indriyanto.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, tim kuasa hukum KPK telah menyurati PN Jakarta Selatan terkait penundaan jadwal sidang praperadilan.

Dalam surat tersebut, kata Priharsa, tertera dua alasan KPK meminta jadwal sidang diundur. Pertama, KPK dijadwalkan menghadapi tiga sidang gugatan praperadilan pada hari yang sama.

"Kedua, KPK mohon waktu untuk menyiapkan materi jawabannya," kata Priharsa.

Untuk sidang Hadi, kata Priharsa, KPK baru menerima disposisi gugatan pada pekan lalu. Selain itu, beberapa gugatannya telah menyentuh ke pokok perkara. Oleh karena itu, KPK membutuhkan waktu yang lebih lama untuk mempelajari berkas dan menyiapkan jawaban atas gugatan itu.

"Selama ini kan praperadilan hanya aspek formal saja sehingga tim biro hukum perlu waktu lebih untuk menyiapkan materi jawaban untuk menghadapi gugatan pemohon," kata dia.

KPK tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan Hadi Poernomo dan Suroso Atmo Martoyo. Oleh karena itu, jadwal sidang untuk Hadi diundur menjadi pekan depan. Sementara sidang untuk Suroso diundur menjadi dua pekan ke depan.

Adapun pada sidang Suryadharma Alie, tim Biro Hukum KPK sempat hadir. Namun, sidang akhirnya ditunda hingga Selasa (31/3/2015) lantaran pihak KPK tak dapat menunjukkan surat tugas asli di persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com