Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88, BNPT, dan Jatanras Polda Metro Tangkap Delapan Pengikut ISIS

Kompas.com - 26/03/2015, 14:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Personel gabungan dari Detasemen Khusus 88 Antiteror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya terus memburu pengikut Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Sepekan terakhir, mereka menangkap delapan pengikut ISIS dan masih akan terus berlanjut.

"Pertama berhasil menangkap lima orang dan kemudian menangkap tiga orang lagi," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto di kantornya, Kamis (26/3/2015).

Tersangka pertama yakni MF. Dia ditangkap pada Sabtu (21/3/2015) lalu. Dia diduga terlibat sebagai pelaksana, pembina, pengarahan dan perekrutan warga negara Indonesia untuk berangkat ke Irak dan Suriah membantu ISIS berperang. MF juga mengumpulkan dana bagi mereka yang diberangkatkan berperang.

Di sisi lain, MF adalah pemilik situs www.almustaqbal.net yang sering mengunggah berita provokasi dan kebencian sekaligus ajakan bergabung dengan ISIS. MF pun diduga terlibat memproduksi dan mengunggah video pelatihan anak-anak oleh ISIS di media sosial Youtube.

MF disangka dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Teror, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Pendanaan Teror dan juga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Informasi Transaksi Elektronik yang dikaitkan dengan praktik makar.

Tersangka selanjutnya yakni AP alias M, J alias EK, AM dan F. Mereka juga diduga terlibat sebagai pelaksana, pembina, pengarahan dan perekrutan warga negara Indonesia untuk berangkat ke Irak dan Suriah membantu ISIS berperang. Secara spesifik, mereka membantu mengurus dokumen paspor hingga teknis pemberangkatan belasan WNI ke Suriah.

Tercatat, mereka sudah memberangkatkan puluhan WNI. Keempatnya disangka Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Teror, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Pendanaan Teror yang dikaitkan dengan praktik makar.

Penangkapan simpatisan ISIS

Aksi personel gabungan terkini adalah pada Rabu (25/3/2015) kemarin. Tiga pengikut ISIS berinisial AHM, HA dan AJ ditangkap di Malang, Jawa Timur. AHM yang dikenal sebagai seorang wiraswasta ditangkap di depan sebuah toko di Jalan Arif Margono Nomor 11, Klojen, Malang.

AHM tercatat baru kembali dari perang di Suriah membantu kelompok radikal Islam ISIS sejak 2013 silam. Sementara HA ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Soputan 2, RT 01 RW 01, Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Malang. HA tercatat memberangkatkan sejumlah warga negara Indonesia asal Jawa Timur untuk ikut perang di Suriah.

Keduanya berafiliasi dengan kelompol ISIS Salim Mubarok alias Abu Jandal Al Indonisi, salah seorang warga negara Indonesia petinggi ISIS yang menentang Panglima TNI melalui video Youtube. Kendati demikian, tiga orang yang ditangkap itu belum dijadikan tersangka dan masih dalam status saksi. Mereka ada yang diperiksa intensif di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Ada juga yang tengah dibawa menunjukan kelompok lainnya.

"Dalam perkembangannya, tentu kami tengah menyasar tersangka lain. Mereka masih dalam pencarian," ujar Rikwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com