Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Akui Kepengurusan Agung Laksono Sah

Kompas.com - 25/03/2015, 16:50 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengakui bahwa saat ini kepengurusan Partai Golkar versi Agung Laksono sah sampai adanya putusan hakim yang menunda pelaksanaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM. Dengan SK itu, kubu Agung pun berhak mengajukan pergantian Fraksi Partai Golkar.

"Sebelum ada penundaan, secara hukum, keputusan itu sah berlaku. Termasuk keputusan yang mereka ambil, misalnya membentuk fraksi di DPR, secara internal itu sah dilakukan," ujar Yusril sebelum melakukan rapat bersama Koalisi Merah Putih di kantor Fraksi Partai Golkar, Rabu (25/3/2015).

Yusril yang menjadi kuasa hukum kubu Aburizal Bakrie itu menuturkan, saat ini pihaknya sudah mengajukan gugatan terhadap SK Menkumham itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta. Menurut dia, Ketua PTUN Jakarta sebenarnya bisa mengambil sikap untuk menunda pelaksanaan SK Menkumham sampai ada keputusan hukum tetap dengan pertimbangan keadaan yang mendesak. Namun, sebut Yusril, Ketua PTUN Jakarta rupanya menyerahkan keputusan itu kepada majelis hakim.

"Saya dengar sudah ada majelis hakim yang dibentuk. Kami harapkan segera bersidang," ujar dia.

Apabila PTUN mengeluarkan keputusan untuk menunda pelaksanaan SK Menkumham, Yusril menuturkan, secara otomatis SK Menkumham tidak memiliki dasar hukum untuk dilakukan. Dengan demikian, kepengurusan Golkar akan kembali ke Musyawarah Nasional Partai Golkar tahun 2009 di Riau.

"Bisa jadi Partai Golkar Munas Pekanbaru 2009 bisa menganulir kembali putusan Munas Ancol," ucap Yusril.

Pada Senin (23/3/2015), Menkumham Yasonna H Laoly mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Keputusan Yasonna ini dianggap bertentangan oleh kubu Aburizal Bakrie. Mereka menganggap keputusan Yasonna tidak berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar yang menghasilkan putusan dua hakim memenangkan Agung Laksono dan dua hakim menyerahkan ke proses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com