Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensesneg Enggan Bicarakan Status Baru Refly Harun di Jasa Marga

Kompas.com - 19/03/2015, 22:51 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Refly Harun mendapat posisi Komisaris Utama PT Jasa Marga. Namun, di saat yang sama Refly tercatat sebagai staf khusus dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Terkait status ganda Refly itu, Pratikno tampak tidak mau membicarakannya. Mulanya, Pratikno hanta mengatupkan bibirnya dan menggeleng-gelengkan kepala sebagai tanda keengganannya berbicara. Namun, setelah terus ditanya wartawan, Pratikno akhirnya buka suara.

"Belum dibahas, belum dibahas," kata dia singkat saa ditemui usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Kamis (19/3/2015) malam.

Saat ditanyakan soal kemungkinan Refly mundur, Pratikno mengaku belum mengetahui aturan yang mewajibkannya. Namun, apabila Refly harus mundur, Pratikno mengaku tak akan terlalu berpengaruh bagi kelangsungan kerja pemerintah dalam menyusun produk-produk hukum ke depan.

"Arsiteknya satu orang, po? Arsiteknya kan banyak orang," kata mantan Rektor Universitas Gadjah Mada itu.

Sebelumnya, PT Jasa Marga Tbk menunjuk Refly Harun sebagai Komisaris Utama menggantikan Agoes Widjanarko yang pensiun dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum. Keputusan tersebut didapat dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada Rabu (18/3/2015).

Refly diketahui masuk dalam barisan pendukung Jokowi-Jusuf Kalla yang kemudian ditarik menjadi staf khusus Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang membantu menyusun produk hukum yang dikeluarkan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

Nasional
Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Nasional
Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Nasional
Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Nasional
Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com