Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Wapres, Tim Sembilan Minta Kriminalisasi terhadap KPK Dihentikan

Kompas.com - 10/03/2015, 15:40 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Tim Sembilan menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (10/3/2015). Menurut Wakil Ketua Tim Sembilan Jimly Asshiddiqie, pihaknya ingin meminta Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi dan para pendukung KPK.

"Mengenai KPK yang sekarang dipersepsi dalam masyarakat bahwa KPK sedang dikriminalisasi dan proses pelemahan KPK, ini harus dihentikan. Oleh karena itu, Presiden dan Wapres harus turun tangan. Sebagai satu kesatuan kepemimpinan nasional bisa dihentikan penurunan dan pelemahan wibawa KPK supaya ini terus tidak berlanjut," kata Jimly setibanya di Kantor Wapres.

Jimly hadir bersama anggota tim sembilan lainnya, yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Bambang Widodo Umar, Syafii Maarif, serta Imam Prasodjo. Hadir pula Rektor UIN Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat. (baca: Syafii Maarif Minta Kabareskrim Dicopot karena Kriminalisasi Terus Berlangsung)

Dalam pertemuannya dengan Kalla, Tim Sembilan akan menyampaikan aspirasi masyarakat, terutama yang berasal dari kalangan akademisi dan pegiat antikorupsi agar upaya kriminalisasi terhadap KPK ini segera dihentikan.

Menurut Jimly, tindakan Kepolisian terhadap tokoh dan lembaga pendukung KPK sudah berlebihan. Belakangan, Bareskrim Polri melayangkan somasi kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. (baca: Disomasi Bareskrim, Komnas HAM Kirim Surat ke Wakapolri)

"Komnas HAM ini disomasi kan sudah berlebihan, ini bisa berbahaya, misalnya penyidik Polri mengalami euforia, di lain segi KPK tidak bisa bekerja. Orang-orang yang dukung KPK dipersoalkan dan euforia di Kepolisian dibiarkan, itu tidak sehat," papar Jimly. (baca: Polisi Cari Celah Pidanakan Pihak "Tempo" soal Berita "Rekening Gendut")

Ia juga khawatir momentum pelemahan KPK ini dimanfaatkan pihak lain yang memusuhi KPK. Dikhawatirkan, lebih banyak lagi orang yang melaporkan KPK atau pendukungnya ke Kepolisian. (baca: Jika Kasus Budi Gunawan Dihentikan, Polri Anggap Itu Bukan Langkah Naif)

"Akibatnya momentum ini dimanfaatkan oleh semua orang yang pernah tidak suka, ngelapor dan polisinya sedang rajin pula. Sementara laporan mengenai pembegalan, perampokan bisa lama enggak diapa-apain, ini dinilai sebagai kriminalisasi itu," papar dia. (baca: Bantah Kriminalisasi KPK, Kabareskrim Klaim Jalani Peran Pelindung dan Pengayom)

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menolak jika pihaknya disebut melakukan kriminalisasi terhadap KPK. Menurut dia, pihaknya hanya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana para pihak di KPK. (baca: Badrodin Bantah Polri Mengkriminalisasi KPK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com