Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KY: Hakim PTUN Menangis Jangan-jangan karena Terharu...

Kompas.com - 27/02/2015, 12:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri memberikan tanggapan soal hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Teguh Satya Bhakti yang menangis saat membacakan putusan terhadap gugatan kubu Djan Faridz.

Taufiq mengatakan, menurut pandangannya, hakim tersebut diduga menangis saat membaca kutipan ayat dari Al Quran, yang menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam memberikan keputusan.

"Jangan-jangan karena terharu saat membaca ayat dari Al Quran. Mungkin saja dia (hakim Teguh) sedang membayangkan umat Islam yang tercerai-berai," ujar Taufiq kepada Kompas.com, Jumat (27/2/2015).

Menurut Taufiq, kejadian tersebut termasuk sebagai perilaku hakim yang menjadi ranah kewenangan Komisi Yudisial sehingga ada kemungkinan untuk menindaklanjuti jika ada laporan yang diterima. (Baca: PPP Kubu Romi Laporkan Hakim PTUN ke Komisi Yudisial)

Ia mengatakan, kejadian serupa juga pernah terjadi saat seorang lansia diadili karena dianggap melakukan kesalahan. Meski KY memiliki kewenangan, Taufiq mengatakan, ia belum bisa menentukan apakah ada unsur pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim Teguh.

Taufiq menjelaskan, pada pokoknya, seorang hakim tidak diperkenankan menunjukkan emosi yang berlebihan saat memimpin persidangan. Menurut Taufiq, jika dalam persidangan seorang hakim menunjukkan amarah yang berlebihan, persidangan bisa diskors. Sidang akan dilanjutkan kembali jika hakim yang bersangkutan merasa sudah tenang.

Taufiq mengatakan, jika KY menerima laporan terkait hakim yang menangis, diperlukan klarifikasi lebih lanjut antara fakta dan laporan aduan. (Baca: Suryadharma Anggap Wajar Hakim PTUN Menangis Bacakan Putusan Sengketa PPP)

"Kalau ini kan menangis, apakah termasuk emosi yang berlebihan? Kalau memang ada laporan pengaduan, dalam klarifikasi kami akan melibatkan ahli ilmu jiwa untuk membantu dalam kasus ini," kata Taufiq.

Pengurus PPP kubu Romahurmuziy yang merasa dirugikan atas putusan PTUN rencananya akan melaporkan hakim Teguh Satya Bhakti ke Komisi Yudisial. Kuasa hukum kubu Romi, M Lutfi Hakim, mengatakan, pihaknya akan mengadukan perilaku hakim yang dianggap menampakkan emosi keberpihakan dalam pembacaan putusan pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com