Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Jika Tak Kooperatif, Labora Akan Dibawa ke Luar Sorong

Kompas.com - 20/02/2015, 12:21 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pemerintah memantau perkembangan eksekusi yang dilakukan pihaknya terhadap Labora Sitorus, terpidana kasus illegal logging dan pencucian uang di Sorong, Papua Barat. Menurut Yasonna, apabila Labora ternyata tidak kooperatif dalam eksekusi itu, maka pemerintah akan memindahkannya ke luar Sorong.

"Konsultasi dulu dengan Kakanwil di sana pada waktu eksekusi ini ada perlawanan atau apa, atau negosiasinya cukup baik. Kalau memang kooperatif nggak apa-apa kita dengar. Tapi kalau tidak, harus kami pindahkan. Kalau tidak, bisa berbahaya nanti di sana (Sorong)," ujar Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Yasonna mengatakan, pemerintah menyiapkan lembaga permasyarakatan lain sebagai tempat Labora menjalani pidana. Mahkamah Agung memvonis Labora selama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

"Bisa (dipindah) ke sekitar sana Maluku atau Makassar. Kita lihat saja nanti," ucap dia.

Opsi pemindahan Labora ke Jakarta kemungkinan tidak akan terjadi. Pasalnya, kata Yasonna, Labora tengah dalam kondisi sakit.

Kejaksaan Agung akhirnya mengeksekusi Labora pada Jumat dini hari. Penjemputan paksa Labora dilakukan pada pukul 02.00 waktu setempat. Sempat terjadi perlawanan dari para pendukung Labora, meski penjemputan kemudian berjalan kondusif. (baca: Aiptu Labora Sitorus Akhirnya Ditangkap)

Penolakan penahanan Labora dilakukan dengan cara pemblokiran jalan. Para pendukung Labora mengeluarkan teriakan-teriakan sepanjang jalan menuju lokasi. (baca: Penangkapan Aiptu Labora Sitorus Libatkan Ratusan Personel TNI dan Polri)

Disebutkan, penangkapan berjalan cukup singkat, sekitar 15 menit. Puluhan aparat gabungan dari Polda Papua Barat dan kejaksaan ikut dalam penjemputan paksa tersebut.

Kepala Polda Papua Barat Brigjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan, eksekusi terhadap Labora berlangsung tanpa perlawanan. (baca: Kapolda Papua Barat: Eksekusi Labora Tanpa Perlawanan)

Paulus mengatakan, saat eksekusi berlangsung anggota Polres Raja Ampat yang dilaporkan memiliki rekening senilai Rp1,5 triliun itu tidak menandatangi surat eksekusinya melain hanya memberikan cap jempol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com