Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Budi Gunawan, Politikus PDI-P Bilang "Sakitnya Tuh di Sini"

Kompas.com - 14/02/2015, 10:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politikus PDI Perjuangan, Dwi Ria Latifa, mengatakan bahwa saat ini PDI-P serba salah dalam menanggapi polemik mengenai pelantikan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan.

Menurut dia, apa pun yang diputuskan PDI-P saat ini akan dipandang salah oleh publik setelah masalah pencalonan Budi Gunawan sudah menjadi bola liar. "PDI-P saya katakan nyeri, sakitnya tuh di sini. Apa yang dikatakan PDI-P sekarang (pasti) salah saja. Saat ini apa pun yang dilakukan PDI-P tetap salah," kata Dwi Ria dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (14/2/2015).

Kendati demikian, Ria menegaskan bahwa PDI-P konsisten dengan keputusan awal mereka, yakni mendukung pencalonan Budi Gunawan meskipun Presiden Joko Widodo belakangan ini dikabarkan membatalkan pelantikan Budi Gunawan.

Ria juga mengatakan bahwa komunikasi PDI-P dengan Presiden Jokowi terus berjalan. Ia menepis adanya anggapan yang menilai PDI-P bakal menarik dukungannya dalam pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla jika Jokowi tidak melantik Budi Gunawan.

Anggota Komisi III DPR ini menyampaikan bahwa PDI-P menyerahkan keputusan kepada Presiden mengenai kemungkinan melantik Budi atau tidak. Namun, sebagai partai pendukung, PDI-P mengingatkan Presiden untuk tidak melanggar undang-undang dalam mengambil keputusan.

"Memang, keputusan di tangan Presiden. Kalau Presiden mau putuskan A dan siap dipertanggungjawabkan, ya tidak mungkin kita nangis-nangis di lantai, kecuali sudah kita ingatkan, sebagai pendukung Presiden, kita ingatkan-lah hal tadi. Ada tataran moral, tataran HAM, (dan) memang perlu diperhitungkan (juga) tataran politik, tetapi konstitusi harus ditegakkan," kata dia.

Ria pun mengingatkan adanya risiko bagi Jokowi jika melanggar undang-undang dalam mengambil keputusan. "Kalau dilanggar sedikit saja, peluangnya macam-macam, interpelasi-lah, dan suara-suara mengaung di DPR," sambung dia.

Presiden Joko Widodo berjanji akan memberikan keputusan pada pekan ini, terkait dengan status Budi Gunawan yang ditunda pelantikannya sebagai kepala Polri karena menjadi tersangka di KPK.

Presiden sudah mendapat berbagai pertimbangan dari tim independen, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Presiden ketiga RI BJ Habibie, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, hingga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. [Baca: Minggu Depan, Jokowi Ambil Keputusan soal Budi Gunawan).

Presiden juga mempertimbangkan hasil pertemuannya dengan pimpinan partai koalisi yang berlangsung di Solo, Jumat (13/2/2015). Di sisi lain, Komjen Budi Gunawan juga sudah melontarkan penolakannya untuk mundur sebagaimana yang diminta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Saat ini, Budi tengah menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. (Baca: Hari Ini, Jokowi Akan Bertemu Elite KIH Bahas Budi Gunawan di Solo).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com