Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli BG Bandingkan Penanganan Kasus Korupsi dengan Pencopetan

Kompas.com - 11/02/2015, 19:44 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Budi Gunawan menghadirkan pengajar Fakultas Hukum Universitas Muhammadyah Jakarta Chaerul Huda sebagai saksi ahli pada sidang praperadilan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015). Huda menilai, proses penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Komjen Budi Gunawan terlalu cepat.

Huda menilai, KPK baru saja menaikkan kasus transaksi mencurigakan yang menjerat Budi dari penyelidikan menjadi penyidikan. Huda menjelaskan, kasus penerimaan gratifikasi atau suap adalah kejahatan yang rumit dan sangat membutuhkan waktu untuk menyelidikinya. Sebab, banyak transaksi yang harus diselidiki KPK sebelum bisa memastikan yang bersangkutan bersalah.

"Itu butuh waktu. Peristwa (transaksi) itu terjadinya kapan saja tidak mudah melakukannya. Tidak logis menetapkan tersangka dalam satu hari. Sulit pembuktiannya," kata Huda.

Hal berbeda, kata Huda, bisa dilakukan jika kejahatan yang dilakukan adalah kejahatan sederhana, seperti pencopetan. Menurut dia, jika seorang pencopet tertangkap tangan dengan membawa bukti berupa barang yang dia copet, maka hari itu juga dia dapat ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi bukan ukurannya hari yang sama ditetapkan sebagai tersangka. Tapi apakah sudah ada bukti? Kalau bukti diperoleh dalam ukuran jam mungkin saja. Tapi untuk kompleks crime, pengumpulan bukti kan memakan waktu yang tidak sedikit," ujarnya.

Dalam kasus Budi, KPK sendiri sudah menyelidiki kasus transaksi mencurigakan calon Kepala Polri itu sejak Juli 2014. Pada 13 Januari 2015, KPK mengumumkan status penyelidikan naik menjadi penyidikan dan menetapkan Budi sebagai tersangka.

Selain Huda, kuasa hukum pemohon juga menghadirkan tiga ahli hukum lain, yakni Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung, I Gede Panca Hastawa; pakar hukum tata negara Universitas Khairun Ternate Margarito Kamis, dan Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Litbang “Kompas': Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Survei Litbang “Kompas": Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Nasional
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com