Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri: Suruh Komnas HAM Pelajari SOP Kita!

Kompas.com - 06/02/2015, 17:20 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mempertanyakan kesimpulan yang dibuat Komnas HAM bahwa proses penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri melanggar HAM. Menurut Badrodin, pihaknya sudah melakukan proses sesuai prosedur.

"Saya tidak tahu di mana yang dianggap langgar HAM, karena kami sudah sesuai dengan SOP yang sudah dibuat. Suruh (Komnas HAM) pelajari SOP kita!" tukas Badrodin saat tiba di kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Jumat (5/2/2015).

Badrodin mengaku belum akan menindaklanjuti hasil kesimpulan Komnas HAM itu karena belum ada surat resmi yang diberikan kepada kepolisian.

"Ya nggak tahu, saya belum dapat rekomendasinya," ucap dia.

Komnas HAM telah selesai melakukan penyelidikan terhadap penangkapan Bambang. Hasilnya, ada bukti awal yang cukup untuk menyimpulkan terjadinya pelanggaran HAM. Ketua tim penyelidikan Nur Cholis mengatakan, bukti pertama adalah adanya penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power dalam penangkapan ini.

Menurut dia, penangkapan Bambang tidak terlepas dari situasi konflik yang terjadi antara KPK dan Polri, yang sebenarnya telah menjadi konflik laten. (baca: Komnas HAM Simpulkan Penangkapan Bambang Widjojanto Melanggar HAM)

Komnas HAM meminta Polri untuk melakukan penyelidikan internal atas penangkapan tersebut. (baca: Komnas HAM Minta Polri Selidiki Penangkapan BW)

Bambang ditangkap seusai mengantarkan anaknya ke sekolah di daerah Depok pada Jumat (23/1). Saat itu, Kepolisian sampai melakukan pemborgolan terhadap Bambang. (baca: Bambang Widjojanto Diborgol Saat Ditangkap Polisi)

Berbagai pihak mengkritik langkah Bareskrim Polri itu. Penyidik dinilai hanya perlu melakukan pemanggilan terhadap Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Nasional
Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi Dalam Sidang Hari Ini

Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi Dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

Nasional
Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com