Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Usul Pilkada Serentak Digelar April atau Mei

Kompas.com - 04/02/2015, 15:26 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyarankan, sebaiknya pemungutan suara pemilihan gubernur, bupati dan wali kota berlangsung pada April atau Mei, dengan pertimbangan pelaksanaan satu tahun anggaran, dan kemungkinan dua putaran.

"Kalau pilkada dilakukan pada April atau Mei, sekalipun sistem dua putaran masih mau dipertahankan, maka tetap akan bisa selesai pada tahun itu juga. Jadi tidak akan menyeberang pada tahun berikutnya, artinya pelantikan itu masih tahun yang sama," kata Hadar di Jakarta, Rabu (4/2/2015), seperti dikutip Antara.

Dia menjelaskan, jika pelaksanaan pemungutan suara dilakukan di Desember, seperti rencana KPU berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, maka sudah pasti putaran kedua dan pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan di tahun berikutnya.

Sementara itu, jika pelaksanaan pilkada dilakukan di Februari, seperti yang diusulkan oleh sebagian besar fraksi di Komisi II DPR, maka konsekuensinya akan ada sejumlah tahapan awal yang berlangsung di tahun sebelumnya. (baca: Komisi II Usul Pilkada Serentak pada Februari 2016)

"Kalau pilkada di Februari 2016, maka tahapan-tahapan sebelumnya seperti pencalonan, penyusunan daftar pemilih atau mungkin uji publik harus sudah dilaksanakan di 2015," jelas Hadar.

Selain itu, persoalan terkait manajemen anggaran juga berpotensi muncul jika pelaksanaan pilkada serentak digelar di awal tahun, seperti melompati satu tahun anggaran.

"Itu bisa saja 'cross' tahun anggaran yang sering kami khawatirkan juga. Selain itu juga apakah dana sudah turun (cair) kalau pilkada di Februari, karena itu kan masuk tahun anggaran baru. Jadi persoalan-persoalan itu patut dipertimbangkan," katanya.

Terkait kesepakatan sebagian besar fraksi di DPR tentang pelaksanaan pilkada di Februari, Hadar mengatakan, hal itu disepakati tanpa melibatkan KPU.

"Waktu kami konsultasi dengan Komisi II pekan lalu, kami tidak membicarakan secara rinci pelaksanaannya itu (Februari). Kami hanya mengusulkan saja bahwa dalam rangka menata siklus kepemiluan sebaiknya pilkada serentak dilaksanakan di 2016," ujar Hadar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambangi Silicon Valley, Menpan-RB Ajak Diaspora Berdialog soal SPBE dan GovTech

Sambangi Silicon Valley, Menpan-RB Ajak Diaspora Berdialog soal SPBE dan GovTech

Nasional
 Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Nasional
Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nasional
Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

Nasional
Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Nasional
Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Nasional
KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com