Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim dari Komnas HAM Datangi KPK Dalami Dugaan Kriminalisasi

Kompas.com - 27/01/2015, 16:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang tergabung dalam Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyambangi Gedung KPK. Juru bicara tim tersebut, Roichatul Aswidah, mengatakan, kedatangan mereka ke KPK sebagai rangkaian penyelidikan mereka atas dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.

"Kedatangan kita ke sini, sebagai bagian dari bekerja tim yang dibentuk oleh Komnas HAM untuk mengkaji dan melakukan penyelidikan berkaitan dengan dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK," ujar Roichatul di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Roichatul mengatakan, tim tersebut saat ini tengah mengumpulkan sejumlah data, fakta, dan informasi mengenai kriminalisasi sejumlah pimpinan KPK mulai dari penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Badan Reserse Kriminal Polri hingga pelaporan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja ke Bareskrim Polri. Ia menambahkan, tim dari Komnas HAM telah bekerja menghimpun informasi sejak Jumat (23/1/2015) lalu.

"Kemudian diikuti dengan langkah lanjutan dengan kemarin menerima laporan dari kuasa hukum (pimpinan KPK)," kata Roichatul.

Selasa pagi, Komnas HAM telah memanggil Bambang Widjojanto untuk meminta keterangannya terkait penangkapan Bambang, Jumat silam. Roichatul mengatakan, saat ini ia akan meminta tambahan informasi dari para pimpinan KPK.

"Sore ini kami meminta tambahan data dan informasi dengan langsung bertemu dengan pimpinan KPK di kantor KPK ini," ujar dia.

Tim yang dibentuk Komnas HAM tidak hanya akan menangani dugaan kriminalisasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Komnas HAM juga akan menyelidiki dugaan kriminalisasi terhadap tiga pimpinan KPK lainnya.

Setelah Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, semua pimpinan KPK telah dan akan dilaporkan kepolisian. Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan atas dugaan pertemuannya dengan elite PDI-P pada Pilpres 2014 lalu.

Abraham disebut ingin dipasangkan sebagai cawapres, mendampingi Joko Widodo. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.

Wakil Ketua KPK lainnya, Zulkarnain, juga akan dilaporkan ke polisi atas tuduhan menerima suap terkait kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) ketika menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com